Polsek Medan Timur Tangkap Paman Curi Emas Ponakan -->
Cari Berita

Advertisement

Polsek Medan Timur Tangkap Paman Curi Emas Ponakan

09 Juli 2021


StatusRAKYAT.com, Medan
- Abdul Aziz (40) warga Jalan H.M. Yamin Gang Lurah Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan di tahan di Mapolsekta Medan Timur karena  mencuri emas ponakan sendiri M. Fadli Lubis (26) saat korban pergi meninggalkan rumahnya di Jalan M. Yakub Kecamatan Medan Perjuangan, Jumat (09/07/2021)

Menurut Kapolsekta Medan Timur Kompol M.Arifin di dampingi Kanit Reskrim Iptu J.Simamora Korban baru menyadari emas miliknya hilang setelah pulang ke rumah dan menchek melalui CCTV Senin (5/7/2021).

“Kemudian korban berusaha mencari tau siapa pelakunya, sebelum membuka CCTV yang ada di ruang tamu,” ujar dia.

Pada rekaman Cctv Aksi tersebut terlihat  dilakukan pelaku dengan cara memanjat, Kemudian pelaku masuk lewat jendela,” sambung nya 

Setelah berada di ruangan tamu, Aziz tak menyadari kalau dirinya terekam kamera CCTV. “Dari kamera itu, pelaku mondar-mandir di ruang tamu,” ucapnya.

Setelah hampir 5 menit mondar-mandir di ruang tamu, pelaku kemudian merusak pintu kamar korban dengan tang. “Kemudian dia terlihat masuk kamar, setelah itu ia keluar,” ujar dia.

Setelah lebih sepekan, sambung Kapolsek, Fadli membuka kamera CCTV itu. Dari situ jelas terlihat pelaku yang merupakan pamannya masuk kamarnya. Ia pun memviralkan video aksi pencurian itu ke media sosial (Medsos).

“Setelah viral, kita melakukan penyelidikan,” terangnya.

Pada Minggu (4/7/2021), korban kemudian melakukan penangkapan terhadap tersangka. “Kita mendapat informasi ada pelaku pencurian ditangkap warga di Jalan M Yakub. Kemudian Tim Reskrim menuju ke lokasi untuk mengamankan pelakunya,” jawab Arifin.

Dihadapan penyidik, pelaku mengaku kalau masuk rumah korban. “Mengambil emas seberat 30 Gram. Kini pelaku masih dalam pemeriksaan. Uang penjualan emas itu digunakan pelaku untuk membeli narkoba,” pungkas Kapolsek.(JB).