Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Ini Pidato Presiden Jokowi Jelang HUT RI ke 76 -->
Cari Berita

Advertisement

Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Ini Pidato Presiden Jokowi Jelang HUT RI ke 76

16 Agustus 2021


StatusRAKYAT.com, Bekasi
- DPRD Kota Bekasi menggelar Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi dalam rangka mendengar Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021 bertempat di ruang sidang DPRD Kota Bekasi, Senin (16/8/2021).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD H. Chairuman Putro dan tiga Wakil Ketua DPRD Kota Bekasi, dihadiri Walikota Bekasi Dr. H. Rahmat Effendi dan diikuti anggota DPRD Kota Bekasi lainnya, unsur Forkopimda Kota Bekasi, pimpinan SKPD Kota Bekasi, lembaga masyarakat, insan pers dan pengusaha media yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bekasi Raya. 

"Saya hadir mengikuti rapat paripurna DPRD Kota Bekasi turut mewakili ketua SMSI Bekasi Raya kang Doni Ardon yang tidak bisa hadir karena tengah mempersiapkan agenda Warung NKRI bersama Kepala BNPT RI Komjen Boy Rafli Amar di Kemensos RI Bekasi Timur, bertepatan hari ini juga," kata Ebeth Saipul, wakil Pemimpin Redaksi Media Wantara Group di Gedung DPRD Kota Bekasi, jalan Charil Anwar nomor 112 Margahayu, Bekasi Timur, Senin (16/08/2021).

Mengawali rapat, Ketua DPRD mengatakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-76 tahun ini mengambil tema "Indonesia Tangguh Indonesia Tumbuh". Diharapkan Pemerintah memiliki komitmen untuk kerja bersama dalam menumbuhkan sektor perekonomian yang terpuruk akibat kondisi pandemi Covid-19. 

Usai membuka rapat paripurna DPRD Kota Bekasi, acara dilanjutkan dengan mendengarkan 2 Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo di sidang tahunan MPR 2021 dan Sidang bersama DPR dan DPD RI Tahun 2021 melalui siaran langsung di saluran TV Nasional mulai pukul 08.30 wib.

Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan sejumlah kebijakan ekonomi di tahun depan. Salah satunya, sinyal adanya kenaikan gaji PNS tahun depan melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 soal belanja pegawai. 

Presiden Jokowi juga menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya kepada Ketua DPR RI. Selanjutnya penyampaian RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2022 beserta Nota Keuangan dan Dokumen Pendukungnya, termasuk surat permintaan pertimbangan dari Ketua DPR RI kepada Ketua DPD RI.

Rapat paripurna DPRD Kota Bekasi mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden RI Ir. H. Joko Widodo dalam rangka HUT RI ke- 76 dilangsungkan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19. 

"Penerapan protokol kesehatan Covid-19 mutlak harus dipenuhi, tidak bisa ditawar. Semua peserta wajib menggunakan masker, menerapkan jaga jarak, menyiapkan tempat cuci tangan, penyanitasi tangan. Panitia juga menyiapkan thermo gun untuk cek suhu tubuh semua peserta dan petugas upacara," kata panitia Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi, Andi kepada SMSI. (red)