Diduga Adanya Skandal Pemalsuan Dokumen Mencuat Pada Mega Proyek Perumahan Nelayan di Kota Bitung -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Adanya Skandal Pemalsuan Dokumen Mencuat Pada Mega Proyek Perumahan Nelayan di Kota Bitung

21 Oktober 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung
-  Memang kalau berbicara tanah sangat sensi, walaupun disembunyikan tanah bermasalah ini tetap akan terkuak. 

Seperti yang dinaikan oleh media MANADOPOST.ID diduga terungkapnya skandal pemalsuan dokumen tentang lahan perumahan nelayan yang berada di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Aertembaga, masih terus berpolemik, sampai saat ini.

Apa lagi ahli waris tersebut tetap sampai saat ini tidak henti-hentinya mempertanyakan lahan tersebut.

Sehingga status lahan perumahan nelayan di Kelurahan Aertembaga Dua, Kecamatan Maesa, Kota Bitung, hingga saat ini masih berpolemik. Meski telah selesai dibangun dan difungsikan namun status lahan perumahan nelayan belum dituntaskan.

Bahkan indikasi adanya skandal pemalsuan dokumen mencuat pada mega proyek tersebut yang melibatkan oknum pengusaha kondang di Bitung.

Dimana salah satu ahli waris tak pernah dilibatkan baik dalam sosialisasi hingga pembelian lahan.

Seperti yang diungkapkan Ferdy Kawinda, saat dikonfirmasi oleh awak media, Senin (13/9) yang lalu. Ia mengatakan pembelian lahan pembangunan perumahan nelayan memang tak pernah melibatkan dirinya sebagai ahli waris.

“Padahal berbagai upaya sudah kita lakukan, termasuk pencegatan saat akan dilakukan pembangunan, namun proyek ambisius itu tetap berjalan dan menghilangkan hak kami,” ucapnya. Dilansir dari MANADOPOST.ID

Kawinda mengatakan, memang sebelumnya kontraktor pekerjaan Fery Tambacong serta salah satu pemilik lahan yang juga merupakan seorang pengusaha Khem Limangu, pernah melakukan mediasi. Namun tak melibatkan dirinya sebagai salah satu ahli waris.

“Bahkan mereka tak beritikad baik untuk mengabarkan kami meski telah dilakukan pencegahan,” ujarnya. Dilansir dari Manadopost.id

Ia pun berharap ini akan menjadi atensi bagi Pemkot Bitung untuk menuntaskan status lahan tersebut.


(Red/PM)