Ini Kata AKP Awaludin Puhi SIK, Dalam KRYD yang Dilakukan Satlantas Polres Bitung -->
Cari Berita

Advertisement

Ini Kata AKP Awaludin Puhi SIK, Dalam KRYD yang Dilakukan Satlantas Polres Bitung

15 Oktober 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung
- Satlantas Polres Bitung melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Kamis (14/10/2021).Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas AKP Awaludin Puhi,SIK dan KBO Lantas Ipda Nyoto,S.Sos bersama 14 anggota Satuan Lalu Lintas Polres Bitung.

KRYD tersebut dilakukan secara hunting dan stasioner di jalur Jl.wolter Monginsidi depan jembatan Timbang Wangurer kota Bitung, di jalur Jl. Sarundayang/46 Kota Bitung Serta di Pertigaan Perum Bimoli.

Bentuk kegiatannya, melakukan penindakan dengan sanksi tilang dan menegur para pelanggar kasat mata terhadap pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm, tanpa TNKB, spion, melawan arus, knalpot bising serta lampu yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami juga melakukan penertiban terhadap pengendara sepeda motor dibawah umur yang tidak memakai helm, serta bonceng tiga," Ujar AKP Awaludin Puhi

Hasil penindakan, tilang sebanyak 32 pelanggar, dengan barang bukti 07 unit sepeda motor serta kendaraan roda empat 01 unit dan Sedangkan barang bukti pelanggaran sebanyak 24 terdiri dari 16 buah STNK dan 8 buah SIM.

Kasatlantas Polres Bitung menambahkan, selain itu juga dilakukan penertiban terhadap masyarakat yang melanggar protokol kesehatan.

“Didapati puluhan warga yang tidak memakai masker saat berkendara, lalu dijatuhi sanksi sosial sebagai efek jera,"ucap AKP Awaludin Puhi SIK.

Para pelanggar prokes tersebut kemudian diimbau tetap mematuhi 5M demi menekan laju penyebaran Covid-19.

Yaitu dengan Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, dan Mengurangi mobilitas.

(Muhamad)