Dalam Senantiasa Meningkatkan Kualitas Layanan, Hal Ini di Lakukan Manajer PLN ULP Bitung -->
Cari Berita

Advertisement

Dalam Senantiasa Meningkatkan Kualitas Layanan, Hal Ini di Lakukan Manajer PLN ULP Bitung

13 November 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung
- PT .Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) Persero Unit Layanan Pelanggan (ULP) Kota Bitung, Mengimbau masyarakat pelanggan PLN ULP bitung untuk melakukan Pembayaran tagihan listrik tepat waktu mulai awal bulan sebelum pertanggal 20 disetiap bulannya.


Imbauan itu terus dilakukan pihak  PLN ULP Bitung untuk menghindari terjadinya tunggakan yang akhirnya akan dilakukan penggantian KWH meter pasca bayar ke prabayar.


Meningkatnya kebutuhan masyarakat akan listrik, PLN akan senantiasa meningkatkan kualitas layanan, Hal itu dilakukan Manager Unit Layanan Pelanggan (ULP) PT. PLN (Persero) Kota Bitung, Manajer PLN ULP Bitung Segar Manurung didampingi Seluruh Staf Pegawai Pln ULP Bitung dengan mengimbau kepada pelanggan PLN agar melakukan pembayaran dengan tepat waktu.

Kami mengimbau kepada pelanggan PT. PLN diwilayah kerja ULP Kota Bitung agar melakukan pembayaran tagihan rekening listrik tidak lewat pada tanggal 20 setiap bulannya, kami himbau jangan telat lakukan pembayaran," Kata Manurung Saat jumpa pers di ruangan PLN ULP Bitung . Kamis (11/11/2021).

"Segar Manurung juga menyebutkan, Bila enam bulan berturut-turut melewati tanggal 20, pihaknya akan melayangkan surat pernyataan.

Kami akan layangkan surat pernyataan ke pelanggan yang pembayaranya lewat tanggal 20 dengan menyatakan, apabila masih telat bayar dibulan berikutnya, maka pihak kita akan mengganti ke prabayar,"Ujarnya.

Lanjutnya, Segar Manurung memaparkan, bahwa untuk memudahkan tagihan listrik, PLN juga telah bekerjasama dengan pihak Bank, minimarket, Kantor Pos, maupun e-commerce.

Dan, Sambung Segar, pembayaran juga tidak bisa dibayar melalui kepada petugas pencatat meter yang datang setiap bulannya.Karena Petugas pencatatan meter tidak bisa menerima uang dari siapapun apalagi terkait pembayaran rekening listrik dan petugas pencatat meter hanya menjalani tugas sesuai SOP yang sudah berlaku di kantor,"pungkasnya.


( ST )