KPPN Balige Serahkan Piagam Penghargaan WTP untuk 4 Kabupaten -->
Cari Berita

Advertisement

KPPN Balige Serahkan Piagam Penghargaan WTP untuk 4 Kabupaten

08 November 2021


StatusRAKYAT.com , Toba
- Kabupaten Toba, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas),dan Kabupaten Samosir menerima piagam penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian ( WTP)  dari Pemerintah Republik Indonesia bertempat di  Aula Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Balige Senin (8/11/2021)

Pemberian Plakat dan Piagam atas perolehan opini WTP dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2020 bagi keempat kabupaten tersebut, untuk Kabupaten Toba diterima langsung oleh Bupati Toba Poltak Sitorus.
Untuk Kabupaten Tapanuli Utara diterima Wabup Sarlandy Hutabarat, Kabupaten Humbang Hasundutan diterima oleh Kepala BPKAD Jhon Heri ,dan untuk Kabupaten Samosir diterima oleh Asisten Administrasi Umum Lemer Manurung

WTP merupakan opini terbaik yang diberikan oleh BPK sebagai aparat pengawas eksternal pemerintah atas laporan pemeriksaan keuangan pemerintah.

"Pada tahun ini, Pemerintah RI juga memberikan Plakat Penghargaan kepada Kabupaten Toba yang telah mendapatkan opini WTP 5 kali berturut-turut, Kabupaten Tapanuli Utara 7 kali berturut-turut, dan Kabupaten Humbang Hasundutan juga 5 kali berturut-turut," terang Kepala KPPN Balige Mahindun Dhiani Melda Harahap dalam sambutannya.

Kepala KPPN Balige, juga menguraikan 4 opini yang diberikan BPK atas pemeriksaan Laporan Keuangan, yaitu Wajar Tanpa Pengecualian (WTP/unguualified opinion, Wajar dengan Pengecualian (WDP/Qualified opinion, Tidak Memberikan Pendapat (TMT/Disclaimer opinion) dan Tidak Wajar (TW) /Pendapat yang merugikan).

Opini WTP diberikan dengan kriteria sistem pengendalian internal di instansi yang telah memadai dan tidak terdapat salah saji yang material atas pos-pos laporan keuangan serta secara keseluruhan laporan keuangan telah sesuai dengan SAP.

Laporan keuangan tahun 2020 merupakan laporan laporan keuangan tahun penyusunan yang menggunakan basis akrual. Pemerintah memanfaatkan pemanfaatan informasi keuangan dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang telah dikonsolidasikan bersama-sama dengan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP), untuk memberikan peta yang lengkap menunjukkan anggaran kegiatan yang dapat disinergikan, sehingga tidak terjadi tumpang tindih sebagaimana amanat Presiden untuk terus meningkatkan sefisiensi anggaran.

Mahindun Dhiani Melda Harahap juga menyampaikan informasi bahwa untuk tahun 2020 terdapat 33 Provinsi yang memperoleh opini WTP dari 34 Provinsi yang ada, kemudian untuk kabupaten terdapat 365 Kabupaten atau 88 persen dari 415 kabupaten yang memperoleh opini WTP.

Selanjutnya untuk Kota terdapat 88 Kota atau 95 persen dari 93 Kota yang memperoleh opini WTP atas pemeriksaan laporan keuangan tahun 2020.(JMP)