Di Taput Masih Ada Eselon III dan IV Tidak Kantongi Sertifikat Barang dan Jasa -->
Cari Berita

Advertisement

Di Taput Masih Ada Eselon III dan IV Tidak Kantongi Sertifikat Barang dan Jasa

09 Desember 2021


StatusRAKYAT.com , Tapanuli Utara
- Pejabat Eselon III di Tapanuli Utara masih ada tidak mengantongi Sertifikat Barang dan Jasa dari LKPP ( Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah) padahal pejabat Eselon III seharusnya memiliki Sertifikat Barang dan Jasa.
    
Hal ini diungkapkan Sufartono Hutabarat salah satu Pemerhati Pemerintah di Taput. "Kita telah telusuri kepada seluruh OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk semua kepala bidangnya ada tidak memiliki sertifikat itu,” katanya, (09/12). Kewajiban memiliki sertifikat barang dan jasa bagi eselon III sudah seharusnya diterapkan di Tapanuli Utara, namun hingga sekarang ada beberapa yang tidak mengantongi dua syarat penting tersebut. Padahal dengan mereka punya sertifikat ini agar mereka tanggung jawab di bidangnya jangan dilempar ke bidang lain. Sekarang mau menerima jabatan itu harus bertanggung jawab. Kalau gak bisa yah bilang, karena banyak orang lain yang mau bekerja di situ.
     
Sufartono pun heran, ada beberapa kabid dan kabag yang mengikuti pelatihan, namun belum lulus. “Kadang ikut 2 hingga 3 kali tapi tidak lulus-lulus, saya bingung. Apa karena sengaja tidak lulus atau memang tidak mampu?” ujarnya. Jika masih ada pejabat eselon III yang tidak ingin mengikuti pelatihan, ditegaskan Sufartono, jabatan yang diemban seharusnya Pemkab Taput melakukan evaluasi. “Nanti kalau ada pelatihan, harapan kita Pemerintahan Taput, agar semua kabag, Kabid dan Kasi yang tidak memiliki sertifikat barang dan jasa harus ikut dan harus lulus, dapatkan sertifikat itu untuk tanggungjawab pekerjaan,” ujarnya. Selain semua sudah bisa bersertifikat, para pejabat pengelola barang di masing-masing OPD dapat juga meningkatkan kualitas pengadaan barang, sehingga WTP yang sudah berkali - kali diraih bisa selamanya dipertahankan. 
         
Senada disampaikan Amir Hutabarat, Sekretaris LSM LPPAS RI    Kabupaten Tapanuli utara, jika para pejabat Eselon III dan IV tidak memiliki sertifikat barang dan jasa, maka tunjangan mereka seharusnya dipotong, karena tanggungjawab seorang, Kasi, Kabid dan Kabag tidak ada lagi. "Pemkab Taput sudah seharusnya melakukan peninjauan ulang dalam penempatan pejabat Eselon IIIdan IV yang tidak memiliki sertifikat barang dan jasa ,"tegas Amir. Amir menjelaskan tahun - tahun lalu ada eselon 3 dan 4 ini menolak jadi PPTK dan PPK, dengan alasan tidak punya sertifikat disuruh ujian kadang memilih tidak ikut bahkan untuk tidak lulus, ketimbang lulus supaya tidak kena tanggungjawab. Karena memang dulu pemeriksaannya ketat, tetapi kan tidak ada alasan kalau kita bekerja benar. Karena sangat penting ada Sertifikat Barang dan Jasa tersebut. "Hal ini dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu Aparat Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemkab Taput,"ungkapnya.
      
Informasi yang dihimpun, ketika ditemui beberapa Kabag, Kabid dan Kasi di Tapanuli Utara masih belum memiliki sertifikat barang dan jasa. Mereka mengakui sudah beberapa kali kalah sewaktu mengikuti pelatihan sertifikat barang dan jasa.
      
Sementara itu Sekda Tapanuli Utara Sahat Indra Simaremare saat di hubungi melalui selulernya terkait adanya beberapa Kabag dan Kabid tidak memiliki sertifikat barang dan jasa dari LKPP tidak ada jawaban, hingga berita ini diturunkan.(TH)