Wau...Diduga Izin Galian C PT. RIVANSI Berasal dari Mentri, Ada Apa Sebenarnya Dengan Pak Menteri?? -->
Cari Berita

Advertisement

Wau...Diduga Izin Galian C PT. RIVANSI Berasal dari Mentri, Ada Apa Sebenarnya Dengan Pak Menteri??

22 Desember 2021


StatusRAKYAT.com , Kampar - Galian tanah milik salah seorang Kadus Desa Sukaramai yang digali oleh PT.Rivansi harus dipertanyakan tentang ijinnya. Pasalnya pada tanggal 21 Desember 2021, saat awak media melakukan wawancara terhadap pengawasan lapangan di lokasi, pengawasan lapangan yang diketahui bernama Jonson Hutape mengaku bahwa ijin yang  mereka kantongi berasal dari Menteri, tetapi saat ditanya dari menteri apa dan siapa nama menteri tersebut ia tidak dapat menunjukkan perizinan secara detail, malah ia memberikan kontak salah seseorang yang bermarga Sitompul kepada awak media. Karena menurutnya ia yang mengurus tentang perizinan bahkan dengan nada sombong Jonson Hutapea mengatakan kepada awak media kalau Sitompul tersebut sudah dikenal di seluruh Indonesia bila menangani urusan perijinan galian.

"Kalau mau bertanya tentang perijinan galian,tanya saja sama Pak Tompul Bang, ia yang berhak menjawab, karena beliau yang selalu mengurus perijinan galian setiap PT.Rivansi mengerjakan proyek galian di seluruh Indonesia,termasuk yang  di Kalimantan celoteh Jonson Hutape
sambil memberikan Kontak Sitompul kepada awak media

Mendapat kontak dari sang pengawasan tentang kepengurusan perijinan galian tersebut, lantas awak media mencoba menghubungi orang yang bermarga Sitompul guna mempertanyakan tentang ijin galian tanah yang digadang gadang kan sumber perizinan berasal dari Mentri, lantas awak media menghubungi nomor WA  081378XXXX33 guna melakukan konfirmasi.

Namun pada saat membalas konfirmasi awak media Sitompul mengatakan bahwa dirinya lagi di Jakarta,karena menjenguk adik iparnya yang sakit.

"Malam Pak....
Ya kebetulan saya lagi di Jakarta.
Nanti manager atau direktur saya akan confirm ke bapak. Kebetulan adaik ipar saya agi sakit."

Perlu diketahui, dengan adanya galian tanah yang dikerjakan oleh PT.Rivansi menimbulkan kerugian yang luar biasa terhadap negara maupun masyarakat,bahkan dapat diperkirakan ketika usai pengerjaan proyek,rumah warga yang ada di sekitar lokasi akan longsor dan berpotensi menimbulkan korban nyawa.

Dan tak hanya itu saja,usai awak media melakukan konfirmasi pada saat sore hari, malamnya terjadi hujan.tak pelak,dengan turunnya hujan pada sore itu, kondisi jalan lintas Ujung Batu - Petapahan (Simp.Arindo atau lokasi Proyek) menimbulkan kemacetan yang luar biasa,karena jalan yang begitu licin.bahkan sesuai dengan pantauan awak media di lokasi tampak Ambulance yang sedang membawa pasien yang kritis harus terjebak macet juga karena tidak dapat dihindarkan karena kondisi tersebut.

Dengan adanya pengakuan dari penanggung jawab pengerjaan proyek galian tanah di desa Sukaramai bernama Jonson Hutape, yang mengatakan ijin mereka dari seorang menteri, akhirnya membuat gerah salah satu Tokoh Masyarakat Desa Petapahan yang juga terkena dampak akibat adanya galian tanah itu.Ia mengatakan kalau benar ijin mereka dari Menteri, artinya Menteri tersebut sudah berkolaborasi untuk merusak Bumi Lancang Kuning.Ia juga meminta kepada media agar melakukan kroscek kepada dinas terkait akan perijinan galian tanah itu

"Di kroceks aja sama pihak yang bekopenten mas,mulai dari peroses sepadan,desa,camat sampai kabupaten, karna begitu prosesnya, tapi masyarakat sudah resah sehingga itu bisa dihentikan dan ijin itu bisa mentah, mengacu pakta yang merugikan masyarat lingkungan dan sekitarnya secara sosial."papar Tokoh Masyarakat Petapahan melalui pesan WhatsApp miliknya.

Untuk itu diminta kepada Menteri Pertambangan agar jangan sembarang untuk mengeluarkan ijin pertambangan tentang galian tanah yang ada di Provinsi Riau.sebab untuk saat ini saja pihak Provinsi Riau tidak pernah mengeluarkan ijin galian C,ini dilakukan untuk menjaga ekosistem alam yang ada di bumi Lancang Kuning.(Tim red)