Kebutuhan Pemberantasan Illegal Fishing, KKP Membangun Dua Unit Kapal Pengawasan Perikanan -->
Cari Berita

Advertisement

Kebutuhan Pemberantasan Illegal Fishing, KKP Membangun Dua Unit Kapal Pengawasan Perikanan

10 April 2022


StatusRAKYAT.com , Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) membangun dua kapal pengawas perikanan berukuran 50 meter tahun 2022 ini. 

Kedua kapal dengan teknologi “anti illegal fishing” tersebut diproyeksikan untuk memperkuat armada pemberantasan pencurian ikan di laut Indonesia.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin menjelaskan bahwa 

"Kapal pengawas yang akan dibangun tersebut dilengkapi dengan peralatan dan permesinan yang canggih. 

Beberapa fitur yang dikembangkan diantaranya kecepatan sampai dengan 30 knot, overview wheelhouse 360° yang membuat Nakhoda dan Perwira Kapal bisa melihat ke semua sisi di sekitar kapal serta teknologi pemutus tali (rope cutter).

“Teknologinya didesain sesuai dengan kebutuhan pemberantasan illegal fishing, diantaranya rope cutter yang mampu memutus jaring yang selama ini sering dilemparkan ke laut untuk menghalangi proses penangkapan kapal illegal fishing,” terang Adin Di Saat konferensi Pers Minggu (10/04/2022).

Sementara itu juga Dirjend PSDKP Menambahkan Bahwa,

"kapal pengawas kelas II (panjang 50 meter) ini juga dilengkapi dengan water cannon, dan sea rider dengan kapasitas 5 orang awak kapal, serta fin stabilizer dan interceptor yang membuat kapal tersebut lebih stabil., Ujarnya.

Masih Adin juga menjelaskan bahwa desain yang dibuat bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (Swakelola Tipe II) ini pemodelannya telah diujicoba di Laboratorium Uji, Balai Teknologi Hidrodinamika, BRIN, Surabaya.

“Kapal ini lebih cepat dan lebih stabil dibanding tipe-tipe sebelumnya untuk kelas kapal yang sama,” Ucap Adin.

Lebih lanjut Adin menjelaskan bahwa  kedua kapal tersebut akan dibangun oleh PT. Palindo Marine -Batam dan diharapkan sudah dapat digunakan untuk memperkuat armada pengawasan pada tahun 2023.

Dalam proses dimulainya pembangunan kapal tersebut telah melibatkan supervisi yang memberikan pembekalan dari berbagi instansi terkait seperti,

Direktorat Tipidkor Bareskrim POLRI, Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan Kementerian Perindustrian.

“Proses pengadaan kedua kapal pengawas ini akan terus diawasi dan disupervisi agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.

Upaya peningkatan infrastruktur pengawasan memang terus dilakukan oleh KKP di era kepemimpinan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono. Sebelumnya, Menteri Trenggono juga meresmikan operasional 4 unit speed boat yang diproyeksikan sebagai Unit Reaksi Cepat (URC) bulan Maret lalu.

Dalam berbagai kesempatan Menteri Trenggono juga menyampaikan bahwa akan terus memperkuat teknologi pemantauan dan pengawasan sumber daya kelautan, sumber daya manusia serta sarana dan prasarana pendukungnya. (red)