Kapolres Binjai Hadiri Peresmian Rumah Restoratuve Justice Kejaksaan Negeri Binjai -->
Cari Berita

Advertisement

Kapolres Binjai Hadiri Peresmian Rumah Restoratuve Justice Kejaksaan Negeri Binjai

21 Juli 2022


StatusRAKYAT.com , Binjai - Pada hari Rabu Tanggal 20 juli 2022 pukul 10.00 WIB, Kapolres Binjai AKBP FERIO SANO GINTING S.I.K., M.H menghadiri peresmian rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai GRIYA DAMAI ADHYAKSA bertempat dikantor Camat Binjai Utara jalan Flores Kelurahan Cengkeh Turi Kecamatan Binjai utara,

Kegiatan ini dilaksanakan secara serentak melalui Zoom dan berpusat di Kabupaten Deli Serdang yang dislenggarakan oleh seluruh Kejaksanaan Negeri se- Sumatra Utara, diresmikan langsung oleh Waka jati Sumut EDYWARD KABAN S.H., M.H,


Kajari Binjai M. HUSEIN ADMAJA S.H., M.H, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai yang diberi nama GRIYA DAMAI ADHYAKSA adalah sebagai tempat penyelesaian perkara tindak pidana antara pelaku dan korban untuk bersama- sama mencari penyelesaian yang adil dengan mengutamakan pemulihan keadaan semula bukan pembalasan, dan kegiatan ini merupakan program nasional dibawah Menko Polhukam dengan tujuan agar masyarakat dapat menyelesaikan masalah hukum di Rumah Restorative Justice,


Pada kesempatan ini Kapolres Binjai memberikan apresiasi  dan selamat atas launcing Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Binjai dengan harapan , bisa menjadi wahana penyelesain persoalan yg terjadi di masyarakat , sehingga kasus kasus ringan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berujung ke pengadilan,


Walikota Binjai DRS. H. AMIR HAMZAH MAP., dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rumah Restorative Justice merupakan respon cepat Korps Adyaksa untuk menanggapi respon positif dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif, dimana dalam penyelesaian tindak pidana dengan kriteria seperti tindak pidana pencurian, penganiayaan, kecelakaan lalu lintas dengan syarat ancaman dibawah lima tahun, baru pertama kali melakukan pidana dan pihak korban menyetujui permasalahan diselesaikan secara musyawarah,


Turut hadir dalam kegiatan ini Kasat Reskrim AKP RIAN PERMANA S.I.K, Kapolsek Binjai Utara KOMPOL AZAHARI S.E, para Camat se- kota Binjai, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Binjai NURMALA SINURAT S.H., M.H., serta para tamu dan undangan. Dari awal hingga selesai kegiatan berjalan aman lancar dan baik.

(HumasResBinjai 20/7/2022)