Tak Puas Hasil Klarifikasi BK DPRD Indramayu, Kusnadi Pertimbangkan Lapor ke APH -->
Cari Berita
TUTUP [X]
Contoh Iklan

Advertisement

Tak Puas Hasil Klarifikasi BK DPRD Indramayu, Kusnadi Pertimbangkan Lapor ke APH

27 Oktober 2026


StatusRAKYAT.com,Indramayu – Kusnadi mempertimbangkan untuk menindaklanjuti aduan dugaan pelanggaran kode etik anggota DPRD Kabupaten Indramayu dari Fraksi Golkar berinisial D ke aparat penegak hukum (APH), setelah dirinya menjalani klarifikasi di Badan Kehormatan (BK) DPRD Indramayu, Rabu (21/10/2026)

Kusnadi mengaku belum puas dengan hasil klarifikasi tersebut. Menurutnya, aduan yang disampaikan berkaitan dengan sejumlah dugaan pelanggaran, termasuk dugaan konflik kepentingan yang dikaitkan dengan CV Amalia Sentosa.

Kusnadi menjelaskan, berdasarkan temuan yang diperolehnya di lapangan, terdapat persoalan mengenai peralihan pengelolaan CV Amalia Sentosa yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Ia menyebut perusahaan tersebut sebelumnya dikaitkan dengan anggota DPRD berinisial D, kemudian pengelolaannya disebut beralih kepada Waigen dan selanjutnya kepada Ade.

Menurut Kusnadi, persoalan tersebut perlu diperiksa untuk memastikan ada atau tidaknya konflik kepentingan, khususnya apabila berkaitan dengan proses lelang dan kegiatan pekerjaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Saya melihat ada dugaan konflik kepentingan yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Karena itu, saya ingin persoalan ini diperiksa secara mendalam agar jelas apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkap Kusnadi.

Ia mengatakan, dalam proses klarifikasi di BK DPRD Indramayu, dirinya mendapat penjelasan bahwa penanganan aduan masih sebatas klarifikasi. Sementara itu, anggota DPRD yang diadukan, menurut keterangan yang diterimanya, tidak mengakui dugaan pelanggaran sebagaimana disampaikan pelapor.

Kusnadi menyatakan untuk sementara menerima proses yang telah berjalan. Namun, ia menegaskan belum puas secara pribadi karena berharap dugaan yang dilaporkannya dapat diteliti lebih mendalam.

“Untuk sementara saya menerima, tetapi secara pribadi saya tidak puas dengan hasilnya. Karena katanya di BK hanya sebatas klarifikasi dan belum bisa melakukan pemeriksaan secara mendetail, kemungkinan akan saya tindak lanjuti ke Inspektorat, kejaksaan, atau kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, Kusnadi mengaku belum memperoleh dokumen tertulis mengenai hasil klarifikasi yang dimintanya. Ia berharap ada penjelasan resmi mengenai hasil penanganan aduan tersebut agar pelapor mengetahui tindak lanjut yang telah dilakukan.

Sementara itu, Ketua Badan Kehormatan DPRD Indramayu menjelaskan bahwa pemanggilan Kusnadi berkaitan dengan klarifikasi atas aduan terhadap anggota DPRD dari Fraksi Golkar berinisial D.
Menurut Ketua BK, proses yang dilakukan masih sebatas klarifikasi.

Ia juga menjelaskan bahwa apabila Kusnadi melanjutkan aduannya ke APH atau Inspektorat dan kemudian ditemukan bukti yang relevan, persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti kembali sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini disusun, dugaan konflik kepentingan dan dugaan pelanggaran kode etik tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Belum ada kesimpulan dalam informasi yang diperoleh bahwa telah terjadi pelanggaran hukum maupun kerugian negara.

Redaksi membuka ruang bagi anggota DPRD yang diadukan, pengelola CV Amalia Sentosa, serta pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab demi menjaga keberimbangan pemberitaan. (Mutadi)