Simpan Sabu di Bawah Pohon, Brewok Diamankan Polres Taput -->
Cari Berita

Advertisement

Simpan Sabu di Bawah Pohon, Brewok Diamankan Polres Taput

31 Agustus 2022


StatusRAKYAT.com , Tapanuli Utara - Tim opsnal Satuan Narkoba Polres Tapanuli Utara berhasil mengamankan seorang pemuda brewok karena menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di bawah pohon jambu.

Tersangka bernama Doli Ido Sinaga alias Doni (29) warga Simpang Bahal Batu, Desa Paniaran, Kecamatan Siborongborong, Kabupaten Tapanuli Utara tersebut diamankan, Senin ( 29/8/2022) dari Simpang Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Siborongborong, Desa Paniaran, Siborongborong. Penangkapan Doni dibenarkan Kapolres Tapanuli Utara AKBP Johanson Sianturi SIK. MH, Rabu (31/8/2022). Johanson menyebutkan, penangkapan tersangka dilakukan atas dukungan dan informasi dari masyarakat. Setelah informasi tersebut dimatangkan tim bergerak ke lokasi dimana tersangka sering mangkal.

"Setelah tim melihat tersangka sedang berdiri di simpang atau TKP penangkapan, lalu tim mengamankannya serta dilakukan penggeledahan,"jelasnya. Saat di geledah, dari kantong tersangka ditemukan bungkusan plastik berisikan narkoba. "Setelah dilakukan interogasi, tersangka mengakui masih ada lagi narkoba disembunyikan dibawah Jambu di dekat rumahnya,"papar Johanson. Selanjutnya petugas bersama tersangka pergi mengambil narkoba tersebut dari pohon Jambu dan selanjutnya tersangka diboyong ke Polres Taput untuk pemeriksaan. Dari keterangan yang diperoleh saat pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa narkoba tersebut miliknya dibeli dari seseorang dan hendak diperjual belikan.

"Saat ini petugas satuan narkoba masih mengembangkan kasus tersebut dan masih melakukan pengejaran terhadap pelaku-pelaku lain,"tambahnya. Johanson mengatakan, barang bukti yang berhasil disita petugas dari tangan tersangka yaitu, 3 (tiga) buah plastic klip bening berisi narkotika jenis sabu berat brutto 1,54 gram, 1 (satu) unit handphone warna merah, uang tunai Rp.250.000 serta 1 (satu) lembar kertas warna putih. (Tul)