Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih SH., MH Laksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang IV dan Menerima Keluh Kesah Warga -->
Cari Berita

Advertisement

Anggota DPRD Sumut Meryl Rouli Saragih SH., MH Laksanakan Kegiatan Reses II Tahun Sidang IV dan Menerima Keluh Kesah Warga

03 Maret 2023



StatusRAKYAT.com , Medan -
Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih, SH.,MH melakukan kegiatan reses II tahun Sidang IV 2022-2023 yang diadakan di jalan Jamin Ginting, Kelurahan Kemenangan Tani, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (2/3/2023).

Sebagai seorang anggota dewan Meryl sangat merakyat dan peduli akan masyarakat sekitar. Hal ini dibuktikannya pada saat Reses di Kelurahan Kemenangan Tani dia siap menampung aspirasi warga dan menjawab semua keluhan warga.

Salah satu warga yang hadir di sela kegiatan Reses tersebut menyampaikan keluh kesahnya terkait dirinya mengaku pernah mendapatkan program PKH (Program Keluarga harapan) sebelumnya. Namun, beberapa tahun terakhir dia mengeluhkan tak pernah lagi menerima bantuan dari pemerintah lewat program PKH tersebut.

Mengenai persoalan itu semuanya sudah dijawab dengan sedetail- detailnya oleh Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih, SH.,MH.

"Kita hadir ditengah-tengah masyarakat dan menghimpun segala aspirasi yang ada di tengah-tengah masyarakat. Pada hari ini yang kita serap aspirasi masyarakat soal infrastruktur jalan dan drainase serta masih banyak persoalan ekonomi masyarakat yang kurang mampu yang belum masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)," kata Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih, SH.,MH.

Meryl menuturkan, sebagian warga masih banyak yang belum mengetahui mekanisme agar terdaftar dalam DTKS tersebut.
 
Setiap lurah dapat mengusulkan warga yang tidak mampu dan membutuhkan di wilayahnya untuk masuk DTKS dalam mengakses bantuan PKH dan bantuan sosial lainnya.


Kemudian Meryl juga mendukung kemajuan UMKM di Kelurahan Kemenangan Tani, seperti membantu agar UMKM segera memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Pelaku UMKM yang sudah mengantongi NIB, artinya usahanya sudah formal, karena teregister dalam database. Jika sudah terdata, akan lebih mudah mengembangkan usahanya. Salah satunya, karena pelaku UMKM itu bisa ikut pengadaan barang dan jasa pemerintah. 

Pada kesempatan tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Meryl Rouli Saragih, SH.,MH juga mendukung dan membeli produk UMKM masyarakat sekitar seperti minyak Karo yang merupakan minyak tradisional terbuat dari rempah-rempah. Minyak Karo ini dipercaya secara turun temurun yang memiliki segudang khasiat yang baik untuk kesehatan tubuh. 
(Jona T)