Paripurna DPRD Indramayu Tentang LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 -->
Cari Berita

Advertisement

Paripurna DPRD Indramayu Tentang LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022

31 Maret 2023


StatusRAKYAT.com , Indramayu - Rapat paripurna DPRD tentang laporan keterangan pertanggung jawaban bupati Indramayu tahun anggaran 2022  terhadap rencana pembangunan jangka menengah daerah kabupaten Indramayu tahun 2021-2026 di hadiri Bupati Nina Agustina, di Gedung DPRD Indramayu, Senin ( 27/4/2023).

Kegiatan rapat  Paripurna ini hadir, Bupati Indramayu Hj Nina Agustina, SH.MH, C.R.A., Ketua DPRD Indramayu H. Syaefudin, SH., Sekda Kabupaten Indramayu Rinto Waluyo, MPd, Forkopinda, SKPD, Ketua Pengadilan Negeri Indramayu, Ketua Pengadilan Agama Indramayu, BUMN, BUMD, Camat Se-Indramayu, Ormas, Pimpinan Partai Politik, LSM, Toko Agama, Toko Agama dan Anggota Dewan dan undangan  yang hadir.

Bupati Indramayu Nina Agustina menyampaikan, "LKPJ Bupati Indramayu tahun anggaran 2022 ini disusun berdasarkan peraturan menteri dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah yang memuat informasi hasil kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah selama 1 tahun, " jelas Bupati Indramayu.

Anggaran Untuk itu saya sampaikan terima kasih. dan penghargaan kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Indramayu serta semua pihak atas dukungan dan kerjasama yang sangat kooperatif terhadap seluruh penyelenggaraan pemerintahan daerah selama tahun anggaran 2022, " jelasnya.

"Penyampaian LKPJ Bupati Indramayu Tahun Anggaran 2022 ini dengan penjelasan tentang pengelolaan keuangan daerah yang terjadi yang terdiri atas pendapatan daerah belanja daerah dan pembiayaan daerah sebagai berikut.

Pendapatan daerah yang bersumber dari pendapatan asli daerah pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dengan target pendapatan daerah pada APBD perubahan tahun anggaran 2022 sebesar 3.392 571.182.705,00 (Tiga triliun tiga ratus sembilan puluh dua milyar lima ratus tujuh puluh satu juta seratus delapan puluh ribu tujuh ratus lima rupiah) dengan realisasi sebesar Rp. 3.293.006.392.610 ( Tiga triliun dua ratus sembilan puluh tiga milyar enam juta tiga ratus sembilan puluh dua ribu enam ratus sepuluh rupiah) atau 97,07%

Bupati menyampaikan, pada tahun anggaran 2022 Pendapatan Daerah yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan Lain-lain Pendapatan yang Sah, dengan target pendapatan pada APBD Perubahan 2022 sebesar Rp3.392.571.182.705,00, realisasinya sebesar Rp3.293.006.392.610,00 atau 97,07 persen.

Adapun sumber pendapatan daerah tersebut antara lain berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan target Rp611.354.449.762,00 dan realisasi Rp563.304.792.987,00 atau 92,14 persen. Kontribusi PAD terhadap pendapatan daerah ini baru 17,11 persen.

Sementara itu sumber pendapatan daerah dari Pendapatan Transfer, masih memberikan kontribusi paling tinggi bagi pendapatan daerah, yakni sebesar 82,28 persen. Pendapatan Transfer ini pada tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp2.774.762.246.943,00 dengan realisasi Rp2.709.430.895.611,00 atau 97.65 persen.

Sumber pendapatan daerah berikutnya adalah dari Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah. Dari target Rp6.454.486.000,00 realisasinya mencapai Rp20.270.704.012,00 atau 314,06 persen. Meski demikian kontribusi Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah bagi pendapatan daerah hanya 0,62 persen.

Sementara untuk Belanja Daerah pada tahun anggaran 2022 (dalam APBD Perubahan)   dengan target Rp3.618.091.009.638, realisasinya sebesar Rp3.197.438.933.819,00 atau 88,37 persen.

Belanja daerah tersebut terdiri dari belanja operasi dengan realisasi Rp2.373.083.329.523,00 (88,65 persen), belanja modal Rp 251.931.634.188,00 (86,76 persen), belanja tidak terduga Rp1.645.614.250,00 (2,27 persen), dan belanja transfer Rp570.778.355.858,00 (98,68 persen).

Komponen APBD lainnya yang disampaikan bupati adalah Pembiayaan Daerah. Pada tahun anggaran 2022 pembiayaan daerah (setelah perubahan) ditargetkan Rp225.519.826.933,00 dan realisasinya Rp225.519.828.018,00 atau 100 persen.

Pembiayaan daerah tersebut terdiri dari Penerimaan Pembiayaan daerah dengan realisasi Rp240.019.826.933,00 dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dengan realisasi Rp14.499.998.915,00.

Ketua DPRD Indramayu H  Syaefudin, SH memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk memberikan keberatan atau usulan terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Indramayu,, pungkasnya. (Mutadi)