Diduga Merusak Dunia Pendidikan, Diminta Kadisdik Pekanbaru Tindak Tegas Kepsek SD N 79 dan Kabid Dikdas -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Merusak Dunia Pendidikan, Diminta Kadisdik Pekanbaru Tindak Tegas Kepsek SD N 79 dan Kabid Dikdas

11 April 2023


StatusRAKYAT.com , Pekanbaru - Kembali terjadi dugaan pelecehan terhadap Profesi wartawan,kali ini diduga dilakukan SK oknum Kepala Sekolah Dasar (SD) Negeri 79 yang berlokasikan Jl. Murai No.20, Kp. Melayu, Kec. Pekanbaru Kota, Kota Pekanbaru,

Dugaan pelecehan Profesi Wartawan yang diduga dilakukan SK Oknum Kepala Sekolah tersebut diatas,disampaikan Ismail Sarlata dalam pres rilisnya.Selasa (11/04/2023)

" Sungguh amat disayangkan sebagai Oknum Kepala Sekolah, yang merupakan Tenaga Pendidikan melakukan dugaan pelecehan yang diduga dilakukannya (Oknum Kepsek SDN 79). Dengan mengatakan ' oknum wartawan datang kesekolahan, minta-minta uang'." beber Ismail Sarlata

Dugaan pelecehan yang dilakukan oknum Kepala Sekolah SDN 79 Pekanbaru diduga dilakukan Maret 2023 lalu, pelecehan yang diduga dilakukan dapat mencederai dan/atau merusak dunia Pendidikan. Diminta untuk dapat diselesaikan oleh Dinas Pendidikan kota Pekanbaru Provinsi Riau yang disampaikan langsung kepada H Abdul Jamal selaku Kadisdik dan Mardalis selaku Kepala Bidang (Kabid) Dikdas. tambah Ismail Sarlata

Namun sungguh amat disayangkan, Dinas Pendidikan hingga sampai saat ini belum mengambil tindakan tegas terhada SK Kepsek SD Negeri 79 kota Pekanbaru Provinsi Riau, sehingga terjadi dugaan pembiaran oleh Dinas Pendidikan kota Pekanbaru, sehingga turut merusak dunia pendidikan melalui Kabid Dikdas

Tidak hanya itu saja, ternyata SK oknum Kepsek SD Negeri 79 bahkan menuding 
EW oknum Kepsek SD Negeri 68 yang berlokasikan Jl. Balam Ujung, Kp. Melayu, Kec. Sukajadi, Kota Pekanbaru menuding oknum wartawan datang ke sekolah 'meminta uang'. Dengan mengatakan, ' Jika oknum wartawan datang ke Sekolah meminta uang,kalau ada saya beri,kalau tidak ada yang tidak saya beri." beber Ismail Sarlata

Pernyataan Oknum Kepala Sekolah SD Negeri 79 Pekanbaru, yang diduga menuding oknum Kepsek SD Negeri 68 disampaikan via telp whatsApp Pribadi Mardali Kabid Dikdas Pendidikan Pekanbaru menghubungi saya (Ismail Sarlata), Senin (10/04/2023) saat posisi saya bersama team berada diluar kota.

Sikap Mardalis Kabid Dikdas yang mengetahui akan pernyataan oknum SD Negeri 79 Pekanbaru sungguh amat disayangkan, justru membiarkan sesama oknum Kepala Sekolah saling tuding menuding. Sehingga sikap oknum Kepsek SD Negeri 79, juga diduga tidak memiliki jiwa korps sesama Kepala Sekolah.

Akan hal tersebut,diminta Dinas Pendidikan kota Pekanbaru mengambil tindakan tegas terhadap oknum Kepsek SD Negeri 79 dan Mardalis Kabid Dikdas yang diduga tidak dapat menjalankan fungsinya sebagai Kabid.

Jika permintaan tidak diindahkan, sebagai organisasi Perusahaan Pers yang berada di kota Pekanbaru Provinsi Riau meminta kepada rekan wartawan dan pemilik perusahaan pers baik yang tergabung di Aliansi Media Indonesia maupun tidak untuk sama-sama melaksanakan aksi damai di Dinas Pendidikan, Walikota Pekanbaru, serta Mapolda Riau dan Kejaksaan Pekanbaru untuk meminta usut tuntas dugaan penyimpangan dana bos TA 2020 dan 2021, yang digunakan untuk Pelaksanaan Mabid se SD Pekanbaru, tanpa peruntukan yang jelas dan diduga tabrak Permendikbud tentang Juknis Dana Bos yang telah dilaporkan ke Mapolda Riau dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan dua nomor laporan berbeda. tutup dan pinta Ismail Sarlata...(DPP AMI)
Editior : Supriadi