Diduga Pungli Ampang-ampang Tetap Beroprasi Bahkan Tidak Tersentuh Hukum -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Pungli Ampang-ampang Tetap Beroprasi Bahkan Tidak Tersentuh Hukum

06 April 2024


StatusRAKYAT.com, Kampar - Surat yang dikeluarkan pemeritah Pj. Kades Danau Lancang untuk menutup ampang-ampang seakan tidak dihiraukan pengurus ampang-ampang bahkan hingga hari ini ampang- ampang tetap beroperasi Sabtu 6/4/2024  Desa Danau Lancang Kec. Tapung Hulu, Kab. Kampar, Riau.

 

Pantauan awak media saat melintas menuju Mandau KM 40 terlihat penjaga palang atau ampang-ampang masi mengutip supir yang melintas bermuatan, padahal sudah jelas dalam peryataan surat yang dikeluarkan Pj. Kades Danau Lancang agar tidak ada lagi kutipan apa pun di sepanjang jalan Kampung Baru Mandau karena anggara perbaikan jalan poros Kampung Baru sudah dikucurkan oleh pemerintah Desa Danau Lancang  untuk memperbaiki jalan agar terciptanya ekonomi yang lebih biak buat masyarakat, bahkan surat sudah disampaikan ke penegak hukum Polsek Tapung Hulu namun nyatanya masih beroperasi.

 

Di tempat yang sama saat dikonfirmasi penjaga palang Silitonga tekait masalah kutipan ampang – ampang menjelaskan, " Saya tidak tau pak saya hanya pekerja dan masalah surat yang dikeluarkan dari desa tidak pernah ku tengok itu bang "

Kalau masalah itu tanyak lah ma ketua bang cuman saya di suruh mencatati tonase nya aja untuk yang dikutip teronton dan mobil muatan " pungkasnya.

 

Masyarakat Desa Danu Lancang memohon kepada Bapa Kapolda Riau untuk menanggapi perihal pungli di Desa Danu Lancang yang hingga saat ini tidak tersentuh hukum. 

 

(Team)