StatusRAKYAT.com, Kampar - Situasi yang sempat memanas akibat aksi puluhan warga Desa Sukaramai, Kecamatan Tapung Hulu, berhasil diredam aparat Kepolisian melalui pengamanan ketat dan mediasi terukur. Aksi demonstrasi yang digelar di depan PT PGN Solution dan PT SGJ, Kamis (6/2/2026), tidak berkembang menjadi anarkis berkat langkah cepat Polsek Tapung Hulu.
Aksi warga dipicu oleh akumulasi kekecewaan terhadap perusahaan yang dinilai kurang responsif terhadap dampak lingkungan dan tuntutan sosial masyarakat sekitar. Massa menyuarakan aspirasi secara terbuka, mengecam aktivitas perusahaan yang dianggap belum sepenuhnya berpihak pada kepentingan warga tempatan.
Tokoh masyarakat sekaligus Anggota BPD Desa Sukaramai, Miki, menegaskan bahwa warga menuntut hak yang dinilai fundamental, mulai dari kebersihan lingkungan, realisasi program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), hingga prioritas tenaga kerja lokal.
Situasi sempat berada di titik rawan ketika tuntutan disampaikan dengan nada keras di depan gerbang perusahaan. Namun Kepolisian mengambil peran sentral sebagai penyangga konflik, memastikan tidak ada tindakan melampaui hukum.
Kapolsek Tapung Hulu Iptu Riko Rizki Mazri, SH, MH, melalui Kanit Intel Ipda Anton Saputra, SH, menegaskan bahwa Polri hadir bukan hanya sebagai pengaman, tetapi sebagai penjaga stabilitas dan penengah konflik kepentingan.
“Kami memastikan aksi penyampaian pendapat berjalan aman, tertib, dan tidak mengganggu ketertiban umum. Kepolisian bertindak tegas namun humanis, memfasilitasi dialog agar tidak terjadi eskalasi konflik. Tidak ada ruang bagi tindakan anarkis,” tegas Ipda Anton.
Langkah mediasi yang dipimpin aparat Kepolisian akhirnya memaksa pihak perusahaan membuka ruang dialog. Humas PT PGN Solution dan PT SGJ turun langsung menemui warga, dan kesepakatan tertulis berhasil dicapai di bawah pengawasan aparat.
Meski demikian, warga memberikan batas waktu tegas atas realisasi hasil mediasi. Mereka menyatakan akan kembali turun dengan massa lebih besar apabila kesepakatan tidak dijalankan sesuai komitmen.
Kepala Desa Sukaramai, Sabaruddin K, dalam pernyataannya yang disampaikan di hadapan aparat, menilai bahwa kehadiran Kepolisian menjadi faktor krusial yang mencegah konflik terbuka.
“Kalau tidak ada pengamanan dan mediasi dari Kepolisian, situasi bisa berkembang liar. Kami berharap perusahaan serius, karena warga tidak sedang main-main,” ujarnya.
Hingga aksi berakhir, kondisi dinyatakan aman dan terkendali, arus lalu lintas kembali normal, dan tidak ada laporan gangguan kamtibmas. Polsek Tapung Hulu menegaskan akan terus melakukan pemantauan dan langkah preventif untuk mengantisipasi potensi lanjutan.
Kepolisian menegaskan komitmennya menjaga ruang demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum, sekaligus memastikan tidak ada pihak yang memanfaatkan keresahan warga untuk menciptakan instabilitas.
Sumber: Pers Keadilan Tapung Hulu
SP


