M.Giawa Bersama Ayah korban Kembali Datangi Polres Rokan Hulu -->
Cari Berita

Advertisement

M.Giawa Bersama Ayah korban Kembali Datangi Polres Rokan Hulu

15 April 2026


StatusRAKYAT.com, Rokan Hulu - Di tengah padatnya aktivitas dan kesibukan yang dijalani, saya merasa memiliki panggilan hati dan tanggung jawab moral untuk kembali hadir dan melakukan pemantauan langsung di Polres Rokan Hulu. (Selasa 14/04/2026).

Langkah ini diambil agar dapat mendengar serta memverifikasi setiap langkah dan dinamika perkembangan proses hukum yang saat ini sedang berjalan. Pemantauan ini khusus dilakukan berkaitan dengan laporan pengaduan yang telah diajukan oleh ayah korban saudara Roroge Telaumbanua, Nomor: LP/B/84/III/2026/SPKT/POLRES ROKAN HULU/POLDA RIAU 06 MARET 2026 19:49 WIB. dan Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) yang diberikan pada tanggal 13 Maret 2026. yang saat ini penanganannya masih berproses di tingkat lanjut kepolisian.

Dalam kesempatan tersebut, saya hadir bersama pihak keluarga, khususnya ayah dari korban, dengan satu tujuan utama: yaitu untuk memastikan bahwa seluruh alur proses hukum berjalan sesuai dengan mekanisme, prosedur, dan aturan yang berlaku.

"Kami hadir bukan untuk mengintervensi, melainkan untuk memastikan keadilan berjalan sesuai koridor dan untuk mendapatkan informasi terkini mengenai status penanganan perkara tersebut secara transparan," ujarnya. M.Giawa

Namun untuk sementara ini, terhitung sejak pelaku berhasil diamankan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi maupun konfirmasi publik secara menyeluruh terkait detail perkembangan penyidikan yang dilakukan.


Masih belum memberi penjelasan resmi yang disampaikan kepada publik mengenai poin-poin apa saja yang menjadi dasar laporan, bagaimana tahapan proses penyelidikan maupun penyidikan yang sedang berjalan, serta hasil dari pemeriksaan yang telah dilakukan baik terhadap saksi-saksi maupun pihak terlapor.


Dalam hal ini, kami sangat menghargai dan memaklumi sepenuhnya bahwa setiap proses penanganan perkara membutuhkan waktu, ketelitian, dan serangkaian tahapan yang harus dilalui dengan sangat cermat demi mencapai kebenaran materiil dan keadilan yang sesungguhnya bagi korban. Proses hukum memang tidak boleh terburu-buru dan harus didasarkan pada bukti-bukti yang kuat dan valid.

 Sebagai insan pers yang hadir untuk menyuarakan informasi yang faktual, objektif, dan bertanggung jawab, saya menegaskan komitmen yang kuat untuk tidak akan berhenti memantau perkembangan kasus ini secara berkelanjutan.

"Kami akan terus berupaya menggali informasi sedalam-dalamnya dan akan terus menanti rilis resmi yang dikeluarkan oleh pihak berwenang. Segala update terbaru, kronologi lengkap, serta kepastian hukum yang akan keluar nantinya, akan segera kami sampaikan kepada publik secara utuh," tegasnya.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat, serta untuk mencegah beredarnya informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan atau berita bohong (hoaks) yang justru dapat menyesatkan publik.

Kami akan tetap menunggu hingga ada keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polres Rokan Hulu, demi memastikan masyarakat mendapatkan data yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

Sumber : liputan4

(Team)