![]() |
| Rapat Sidang Paripurna DPRD Indramayu Ditunda. Tidak Penuhi Kourum. Fraksi PDIP Menjadi Sorotan |
StatusRAKYAT.com,Indramayu - DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna yang terpaksa ditunda lantaran jumlah anggota dewan yang hadir tidak memenuhi kuorum. Penundaan rapat tersebut memicu sorotan terhadap Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) yang disebut-sebut banyak tidak menghadiri agenda sidang penting tersebut, di Gedung DPRD Indramayu Jawa Barat, Jum'at (29/5/2026).
Rapat paripurna yang dijadwalkan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Indramayu itu sedianya membahas 3 agenda penting pemerintahan daerah, satu raperda tentang pedoman pengelolaan barang milik daerah, kedua raperda tentang pembentukan susunan perangkat daerah Kabupaten Indramayu, ketiga perubahan peraturan DPRD Kabupaten Indramayu.
Namun hingga waktu yang ditentukan, jumlah anggota legislatif yang hadir belum memenuhi syarat kuorum cuma ada 20 orang anggota yang hadir, sebagaimana tata tertib persidangan.
Akibat kondisi tersebut, pimpinan sidang akhirnya memutuskan untuk menunda pelaksanaan rapat paripurna hingga waktu yang akan ditentukan 5 Juni 2026 yang akan datang.
Situasi itu langsung menjadi perhatian sejumlah pihak, terutama terkait tingkat kehadiran anggota dewan dari Fraksi PDIP yang dinilai minim dalam agenda resmi tersebut. Beberapa peserta rapat dan tamu undangan tampak kecewa karena agenda paripurna tidak dapat dilanjutkan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan Fraksi PDIP terkait alasan ketidakhadiran sejumlah anggotanya dalam rapat paripurna tersebut.
Sementara itu, sejumlah pihak berharap seluruh anggota DPRD dapat lebih mengedepankan tanggung jawab dan kedisiplinan dalam menghadiri agenda-agenda penting pemerintahan demi kepentingan masyarakat Kabupaten Indramayu. (Mutadi)


