StatusRAKYAT.com, Rohul – Sikap yang sangat arogan, tidak mencerminkan tata kelola perusahaan yang baik, serta jauh dari nilai budaya perusahaan, ditunjukkan secara nyata oleh Manajer PKS Sei Tapung, M. Fadhailul Anam. Pejabat di Perusahaan Kebun Sei Tapung – Distrik Barat PTPN IV PalmCo Regional III yang berlokasi di Desa Tandun, Kecamatan Tandun, Kabupaten Rokan Hulu ini, justru bertindak sebaliknya dari apa yang seharusnya dilakukan seorang pejabat publik dan karyawan BUMN, yang mana ia seharusnya menjadi teladan serta mengedepankan pelayanan dan keterbukaan. Selasa (15/05/2026).
Sikap buruk dan menutup diri ini terungkap jelas di tengah memanasnya polemik penyaluran dan bisnis limbah jangkos ke wilayah Kampung Baru, Desa Sungai Kuning. Berdasarkan data mendalam yang dihimpun awak media, limbah sisa pengolahan kelapa sawit tersebut ternyata bukan sekadar dibuang, melainkan diperjualbelikan dengan harga yang cukup fantastis, yakni mencapai Rp1.300.000 hingga Rp1.800.000 per dum truk. Transaksi bernilai besar inilah yang kemudian memicu perdebatan sengit, pro dan kontra, hingga pertikaian tajam antarwarga desa yang hingga kini belum menemukan titik terang.
Padahal, nilai utama budaya AKHLAK yang terus digaungkan dan diinternalisasi secara masif oleh manajemen pusat PTPN IV, mewajibkan seluruh jajarannya hingga ke unit terbawah untuk memberikan informasi yang jujur, transparan, dan bertanggung jawab kepada publik maupun media. Nilai Harmonis juga menuntut agar perusahaan membangun hubungan baik, komunikatif, dan saling menghargai dengan seluruh mitra kerja, masyarakat, termasuk insan pers.
Namun fakta di lapangan berbicara sebaliknya. Saat rekan-rekan media berusaha melakukan konfirmasi guna mendapatkan informasi berimbang, faktual, dan akurat terkait laporan warga, M. Fadhailul Anam selaku Manajer dan penanggung jawab operasional penuh di PKS Sei Tapung, justru memilih bersikap diam seribu bahasa, bungkam total. Parahnya lagi, ia berani melakukan tindakan tidak etis berupa memblokir nomor telepon awak media agar tidak lagi bisa dihubungi atau dimintai keterangan.
Penting diketahui, praktik bisnis limbah jangkos di kawasan operasional yang dipimpin langsung oleh M. Fadhailul Anam ini mustahil jika ia tidak mengetahuinya. Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik jual beli limbah jangkos ke warga Desa Sungai Kuning tersebut sebenarnya telah berjalan sejak lama dan menjadi kegiatan rutin yang menguntungkan pihak tertentu, namun merugikan banyak warga lain.
Ketidakpedulian manajer ini semakin memalukan ketika Kepala Desa Sungai Kuning Ilham Rahmani, SH.,MH.,C.P.L, C.Med. selaku pemimpin wilayah dan wakil ribuan warga, datang langsung ke lokasi kantor PKS Sei Tapung untuk berkoordinasi. Kades Ilham didampingi sejumlah awak media yang berniat baik memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut. Namun niat mulia itu ditanggapi dengan sikap sombong dan angkat tangan: M. Fadhailul Anam enggan bertemu, sengaja menghindar, dan sama sekali tidak menggubris keberadaan sang Kades beserta rombongan.
Akibat sikap menghindar itu, Kades Ilham dan rombongan terpaksa menunggu berjam-jam lamanya di sebuah warung dekat lokasi pabrik, berharap dipanggil atau diterima. Berulang kali Kades berupaya menghubungi lewat telepon, mengirim pesan WhatsApp, hingga meminta bantuan perantara, namun hasilnya tetap sama: diabaikan dan tak kunjung ada respons sedikit pun dari sang manajer.
Polemik besar ini bermula karena adanya dua kubu masyarakat yang bersebrangan kepentingan. Di satu sisi, sebagian besar warga sangat resah, marah, dan menolak keras keberadaan tumpukan limbah jangkos tersebut. Pasalnya, limbah itu menimbulkan dampak buruk nyata dan nyata dirasakan: bau busuk yang menyengat hingga ke pemukiman, menjadi sarang berkembang biaknya lalat dan nyamuk dalam jumlah sangat banyak, mencemari lingkungan, hingga ancaman nyata terhadap kesehatan manusia dan kerusakan lingkungan hidup yang sehat.
Namun di sisi lain, ada pula pihak-pihak tertentu yang merasa sangat diuntungkan dan mendapatkan keuntungan materi besar dari perdagangan limbah jangkos senilai jutaan rupiah per truk itu. Kelompok ini dengan berbagai alasan terus mempertahankan keberadaan dan penyaluran jangkos, seolah tidak peduli, tidak tahu, dan sengaja menutup mata terhadap dampak kerusakan yang dialami tetangga dan warga lainnya.
Melihat situasi semakin runyam dan mengancam kerukunan, Kades Ilham sempat turun langsung ke lokasi tumpukan limbah untuk menjadi penengah dan mencari jalan damai. Namun di lokasi, suasana justru semakin memanas. Pihak pemanfaat jangkos bersikap keras dan dengan lantang menolak rencana penghentian. Bahkan terindikasi kuat mereka sengaja memperkeruh suasana. Kehadiran media pun dianggap ancaman dan dituduh menakut-nakuti warga, padahal tugas pers hanya mencatat fakta dan menjaga keseimbangan informasi.
Posisi Kades pun semakin serba salah, karena kedua belah pihak yang bertikai adalah warganya sendiri. Karena jalan damai di tingkat warga menemui jalan buntu, ia pun mendatangi langsung manajemen PKS M. Fadhailul Anam berharap ada solusi tegas dari sumber masalahnya. Namun usahanya kandas total karena dihindari dan diabaikan.
Hingga berita ini diturunkan, persoalan pro dan kontra belum ada titik terang penyelesaiannya, konflik kian menganga lebar, dan yang paling disayangkan: penyaluran limbah jangkos tersebut masih berjalan mulus tanpa hambatan apa pun, seolah perusahaan dan pimpinannya kebal hukum serta aturan sosial kemasyarakatan.
Publik kini mempertanyakan: Di mana rasa tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)? Di mana rasa peduli BUMN terhadap masyarakat sekitar? Dan di mana etika serta standar pelayanan publik yang seharusnya dimiliki pejabat perusahaan milik negara? Sikap arogan Manajer PKS Sei Tapung M. Fadhailul Anam ini menjadi bukti nyata bahwa nilai AKHLAK yang digembar-gemborkan itu hanya indah tertulis di atas kertas, namun mati dan hilang diterapkan di lapangan.
Sumber : liputan4
Team


