StatusRAKYAT.com, Selayar – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) bersama Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Kepulauan Selayar kembali membubarkan sekelompok remaja yang diduga sedang menggelar pesta minuman keras tradisional jenis ballo atau tuak di Jalan Andi Pangeran Pettarani, Kelurahan Benteng Selatan, Minggu (31/5/2026) malam.
Kelompok remaja tersebut ditemukan saat petugas melaksanakan patroli rutin malam hari untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Petugas yang melintas di lokasi langsung menghentikan aktivitas pesta miras tersebut.
Komandan Tim Resmob Polres Kepulauan Selayar, Bripka Rahmat Wadi, mengatakan para remaja itu terjaring saat tim gabungan URC dan Resmob melakukan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas.
"Kami menemukan sekelompok remaja yang sedang mengonsumsi minuman keras jenis ballo. Mereka kemudian diberikan pembinaan dan peringatan agar tidak mengulangi perbuatannya," ujar Rahmat Wadi.
Sebelum dibubarkan, para remaja yang terlibat diberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi minuman keras serta potensi gangguan keamanan yang dapat ditimbulkannya.
Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, IPTU Dr. Sukarman, SH, MH, menegaskan bahwa patroli rutin merupakan langkah preventif untuk mencegah berbagai tindak kriminal yang kerap dipicu oleh konsumsi minuman keras.
Dia menyebut, banyak kasus penganiayaan, perkelahian, hingga kejahatan jalanan yang sering kali diawali oleh pengaruh miras.
"Kami mengedepankan langkah pencegahan melalui patroli rutin dan pembinaan kepada masyarakat, khususnya kalangan remaja.
Patroli ini bertujuan mencegah tindak pidana pencurian, penganiayaan, perkelahian kelompok, serta gangguan ketertiban umum lainnya," kata Sukarman.
Ia menambahkan, meski para remaja yang terjaring mengaku memahami teguran petugas dan berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tetapi polisi tetap mengingatkan bahwa pelanggaran serupa dapat dikenakan tindakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Sementara itu, Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, SIK, SH, M.Tr.Mil., menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hari, guna menekan potensi gangguan kamtibmas yang dipicu oleh minuman keras.
"Kami tidak ingin minuman keras menjadi pemicu lahirnya tindak pidana di tengah masyarakat. Karena itu patroli akan terus kami tingkatkan sebagai langkah pencegahan," tegas Didid.
Polres Kepulauan Selayar juga mengajak masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap generasi muda agar terhindar dari pergaulan negatif dan penyalahgunaan minuman keras.(red)


