Sering Transaksi Sabu Sabu , Lukman diciduk Satres Narkoba Polres Madina -->
Cari Berita

Advertisement

Sering Transaksi Sabu Sabu , Lukman diciduk Satres Narkoba Polres Madina

31 Juli 2019

StatusRAKYAT.com, Mandailing Natal - Petualangan Lukman Siregar Alias Siregar, pria kelahiran  12 April 1990 yang bekerja sebagai seorang supir di Kelurahan Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten Madina berhakhir di jeruji besi milik Polres Mandailing Natal .

Pasalnya , Pria yang berprofesi sebagai supir tersebut diduga nekat menyambi sebagai pengedar sabu sabu di wilayah hukum Polres Madina sehingga menyebabkan Masyarakat pun resah dengan keberadaan pria tersebut .

Kapolres Mandailing Natal AKBP Irsan Sinuhaji ,SIK,MH membenarkan penangkapan tersebut , pada hari Selasa  30 Juli 2019, sekira pukul 16.00 Wib personil satreskrim narkoba Polres Madina mendapatkan kabar bahwa di simangabat tepatnya di kebun rambutan di lingkungan  IX  Kelurahan  Simangambat Kecamatan Siabu Kabupaten  Madina sering terjadi  transaksi narkoba jenis sabu sabu , selanjutnya petugas satres narkoba langsung melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut , ternyata benar informasi tersebut , sekira pukul 16.00 wib personil tiba di lokasi dan melihat tersangka sedang berada di lokasi.

Irsan kembali menjelaskan setelah melakukan pemantauan terhadap tersangka petugas pun akhirnya melakukan penangkapan , pada saat petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka , tersangka langsung membuang satu kotak rokok magnum warna biru dan pada saat diperiksa petugas  dari dalam kota rokok tersebut ditemukan “ 2  (dua) kaca pirex yang di duga berisi sisa pemakaian sabu sabu ,1 (satu ) bungkus plastik klip transparan kosong, 1 (satu) buah pipet kecil berbentuk runcing , selanjutnya tersangka dan barang bukti di bawa ke satres narkoba guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut , Kata” Mantan Kapolres Oku Sumatera Selatan tersebut . (Leo Sembiring)