![]() |
| UPTD SD Negeri di Indramayu Jawa Barat |
StatusRAKYAT.com,Indramayu – Dugaan pungutan untuk kegiatan perpisahan, uang kenang-kenangan, hingga biaya pendaftaran siswa baru di salah satu UPTD SD Negeri di Kabupaten Indramayu menuai keluhan dari sejumlah orang tua siswa di UPTD SD Negeri Indramayu, Sabtu (27/6/2026).
Salah seorang wali murid mengaku diminta membayar iuran sebesar Rp600 ribu. Menurutnya, informasi mengenai pembayaran tersebut disampaikan melalui paguyuban orang tua siswa kelas VI.
"Kalau ketentuan dari awal saya sendiri tidak tahu karena saya tidak ikut rapat. Saat rapat terakhir menjelang pendaftaran siswa baru ke SMP, ada pembahasan mengenai biaya perpisahan, kenang-kenangan, dan lain sebagainya sebesar Rp600 ribu. Sebelumnya juga sudah ada tagihan yang harus dibayar," ujar Wali Murid yang tidak bisa disebut namanya kepada awak media.
Ia menjelaskan, pungutan tersebut disebut berasal dari paguyuban kelas VI, bukan dari guru maupun pihak sekolah. Namun, setelah dikonfirmasi kepada wali kelas, pihak sekolah menyatakan tidak pernah menetapkan pungutan tersebut.
"Penjelasan wali kelas, sekolah tidak mengadakan atau menentukan pungutan sebesar itu. Tetapi pada rapat terakhir kembali disampaikan soal pembayaran Rp600 ribu tersebut. Yang saya tahu, Rp200 ribu untuk biaya perpisahan, Rp100 ribu untuk biaya pendaftaran, sedangkan Rp300 ribu untuk uang kenang-kenangan saya tidak tahu perinciannya," ucap wali murid yang tidak mau disebut namanya.
Wali murid tersebut mengaku keberatan membayar karena menurutnya tidak ada pihak yang secara jelas bertanggung jawab atas pengelolaan dana tersebut.
"Saya menolak karena tidak ada yang mau bertanggung jawab. Kalau memang atas nama paguyuban, siapa ketuanya, siapa sekretarisnya, dan siapa yang bertanggung jawab atas pungutan itu. Dari pihak sekolah juga tidak mengakui, tetapi kami tetap ditekan untuk membayar," tuturnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Sekolah UPTD SD Negeri di Kabupaten Indramayu SR menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mengetahui secara rinci besaran iuran yang dibahas dan ditetapkan oleh paguyuban orang tua siswa.
"Kami juga tidak tahu soal itu. Saya hanya menyerahkan kepada orang tua, apakah tahun ini akan mengadakan perpisahan atau tidak. Setelah mereka sepakat mengadakan perpisahan, saya persilakan orang tua mengatur sendiri rincian acaranya," ujar Kepala Sekolah UPTD SD Negeri Indramayu SR (inisial).
Ia menjelaskan, seluruh pembahasan mengenai besaran sumbangan dilakukan oleh paguyuban orang tua siswa.
"Paguyuban yang berdiskusi, termasuk menentukan besaran sumbangan dari masing-masing orang tua. Sekolah hanya menerima hasil keputusan mereka. Secara rinci kami tidak mengetahui pembahasannya," ucapnya.
Terkait adanya surat pernyataan kepada orang tua, Kepala Sekolah menyebut surat tersebut memang ada. Namun, menurutnya, pihak sekolah hanya meminta agar orang tua menerima undangan kegiatan dan tidak terlibat dalam penentuan besaran iuran.
Sementara itu, Wali Kelas VI Ibu Anah menyampaikan bahwa pihak sekolah juga tidak
mengetahui secara rinci penggunaan dana yang dihimpun paguyuban.
"Saya kurang tahu karena itu urusan wali murid. Memang ada yang menyebut sebagai uang kenang-kenangan. Ketika ada orang tua yang bertanya kepada saya mengenai iuran Rp600 ribu itu untuk apa saja, saya tidak bisa menjelaskan karena sekolah tidak mengetahui rinciannya. Silakan ditanyakan kepada ketua atau panitia paguyuban. Sekolah tidak tahu-menahu mengenai peruntukan dana tersebut," jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pengurus paguyuban orang tua siswa terkait rincian penggunaan dana maupun mekanisme penetapan iuran sebesar Rp600 ribu tersebut. (Mutadi)


