Diduga Jaringan Internasional Satuan Narkoba Polres Tanah Karo Tembak Pelaku Narkoba Hingga Tewas -->
Cari Berita

Advertisement

Diduga Jaringan Internasional Satuan Narkoba Polres Tanah Karo Tembak Pelaku Narkoba Hingga Tewas

10 Desember 2019

Ket foto  : A : Wakapolres Karo dan Kasat Narkoba saat gelar Press Release Di Halaman Polres Tanah Karo,  b :  Korban resedivis yang tewas ditembak petugas saat di ruang mayat RSU Kabanjahe, Senin (09/12) 2019 (Ist)
StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Tanah Karo berhasil menggagalkan peredaran Narkotika serta meringkus para pelaku penyalahgunaan Narkotika  jenis sabu-sabu yang diduga jaringan Narkoba Internasional pada Minggu  (08/12) 2019 sekira pukul 15.30 WIB yang mengakibatkan salah satu pelaku tewas ditembak.

Data yang dihimpun di Polres Tanah Karo menyebutkan saat itu Sat Narkoba Polres Tanah Karo mendapat informasi adanya peredaran Narkoba di wilayah hukumnya. Mendapat Informasi yang berharga itu petugas langsung mengembangkan nya. Ini dibuktikan dengan berhasil meringkus pelaku berinisial IS dan HS  yang keduanya warga Tanah Karo diamankan dikawasan terminal bus Kabanjahe sekitar pukul 11.00 WIB, Minggu (08/12) 2019.

Setelah kedua pelaku diringkus Polisi terus mengembangkan dan berhasil meringkus pelaku lainnya berinisial AJS. Polisi terus mengembangkan dan diketahui  barang bukti (BB) tersebut diperoleh dari pelaku BSP (29) warga Jl Bayangkara, Kel. Kampung Dalam, Kabanjahe serta RSB (32) warga Desa Ketaren,gang Saudara, Kabanjahe yang menurut Polisi juga diduga sedang mengedarkan Narkotika diduga jenis sabu-sabu. Polisi pun terus memburu nya dan saat melintas di Jl Jamin Ginting Doulu, Polisi pun berselisih jalan dengan kedua pelaku BSP dan RSB tersebut yang saat itu mengendarai mobil jenis Suzuki Ertiga. 

Dalam upaya meringkus kedua nya, Polisi sempat menghadang laju kenderaan yang dikemudikan BSP. Walau berhasil diringkus dengan melepaskan timah panas. Dimana pelaku sempat berupaya menerobos blokade Polisi dengan sejumlah kenderaan. Mobil yang dikemudikan BSP sempat menghantam satu kenderaan milik warga dan nyaris menabrak sejumlah Polisi yang ikut membantu penangkapan pelaku. 
Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean didampingi Kasat Narkoba dalam Press Release nya, Senin (09/12) sore 2019  membenarkan telah meringkus para pelaku Narkotika jaringan Internasional tersebut dengan satu pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas tersebut. "Benar kita lumpuhkan satu pelaku berinisial BSP yang berupaya menerobos blokade kita yang dibantu unit Lalulintas Polres Karo. Kita beberapa kali melepaskan tembakan peringatkan namun tidak diindahkan pelaku BSP tersebut.
Lalu kita lakukan tindakan terukur dan mengenai bagian kepala belakang bagian kiri. Setelah kedua pelaku berhasil kita lumpuhkan , pelaku BSP kita bawa ke Rumah Sakit  Umum Kabanjahe, namun nyawa pelaku tidak terselamatkan dan akhir meninggal dunia di Rumah Sakit, "ucapnya.
Dari hasil penggeledahan terhadap tersangka BSP ditemukan BB 2 (dua) paket plastik bening less merah Narkotika kita duga jenis sabu yang dibungkus dengan lakban hitam dengan berat bruto 14,20 gram, Uang tunai sebesar Rp.16.000.000,- , 1 (satu) unit Hand Phone merk Realme warna biru, 1 (satu) unit Hand Phone merk Samsung warna hitam. Dan pelaku ini merupakan target kita dan pelaku ini merupakan resedivis. Kita nyatakan pelaku ini diduga jaringan Internasional , kita periksa dari hasil riwayat chating dari HP nya. Dan dari pemeriksaan HP pelaku, berasal dari Negara tetangga Malaysia dengan seorang wanita yang kita duga wanita nya BSP yang status nya belum kita ketahui. Dan percakapan tersebut mengarah pada percakapan tentang Narkoba,"sebut Ras Maju Tarigan.

Kita juga berhasil mengamankan pelaku RSB yang saat itu berada didalam mobil tersebut serta mengamankan BB dari rumah nya di Jl Jamin Ginting Desa Ketaren, gang Saudara, Kec. Kabanjahe satu paket diduga sabu-sabu dengan berat lebih kurang 5 gram. Dan para pelaku kita amankan ke Polres untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan. Sedangkan pelaku yang meninggal rencananya kita serahkan ke pihak keluarganya. Ini juga berkat kooperatif satu pelaku lagi, berinisial AJS (23) warga Desa Tiga Derket, Kec. Tiga Derket, Kab. Tanah Karo yang sebelum nya juga kita amankan terlebih dahulu, dan dari pelaku ini kita amankan BB satu unit HP sebagai alat komunikasi antara masing-masing pelaku. Para pelaku ini kita duga saling bekerja sama dalam mengedarkan Narkoba di wilayah hukum kita dan kita juga menduga di wilayah Kota Medan, semua ini juga kita duga dari hasil pemeriksaan HP para pelaku," jelas Kasat Narkoba Tanah Karo ini.
(David)