StatusRAKYAT.com, Tanah
Karo - Dalam
skala prioritas, Bupati Karo Terkelin Brahmana mengatakan akan terus menggenjot
pembangunan jalan antar Desa dan Kecamatan , guna meningkatkan mobilitas dan kesejahteraan
masyarakat pedesaan di Kabupaten Karo. Akses jalan ditingkatkan untuk
mempermudah distribusi hasil-hasil pertanian dari Desa ke pasar di Kabanjahe.
Hal itu
dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH didampingi Kepala Bappeda Ir. Nasib
Sianturi, Msi, Kepala Dinas Pertanian Metehsa Karo-karo Purba, Plt Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Paksa Tarigan, ST, Camat Tigapanah
Data Martina Br Ginting, STTP, Msi, Kabag Tapem, Caprilus Barus, Ssos, Plt
Kepala Dinas LHK, Liasma Br Ginting saat mengunjungi Desa Sukamaju Kecamatan
Tigapanah, Kabupaten Karo, Rabu (11/09) 2019. Juga turut dihadiri , Kapolsek
Tigapanah AKP R Simanjorang serta Danramil Kapt Marno.
Bupati Karo
mengaku menjadikan Desa sebagai kunci utama pembangunan daerah. Untuk itu,
Pemerintah Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) perlu meningkatkan
kapasitasnya. Salah satunya kemampuan untuk menetapkan skala prioritas
pembangunan.
Disisi lain,
Bupatii Karo memberikan arahan kepada Kepala Desa, agar dalam penggunaan ADD dan
DD, harus mengutamakan kegiatan skala prioritas yang sudah tertuang di dalam
APBDes. Jangan menyimpang dari apa yang telah ditetapkan,”tegasnya.
Menyangkut
permintaan warga yang telah disampaikan melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Lidia
Br Ginting, infrastruktur jalan akses Desa Sukamaju – Simpang Kabantua sudah
ditampung di APBD Perubahan Kabupaten Karo TA 2019. Kemungkinan awal bulan
depan sudah akan dikerjakan. Selebihnya akan digunakan melalui Dana Alokasi
Khusus (DAK) P-APBN sepanjang 3 Km . “Usulan yang belum terealisasi akan
ditampung di RAPBD induk 2020 yang saat ini juga sedang dibahas bersama DPRD
Karo,” terang Terkelin Brahmana.
Menyangkut
tapal batas Desa Sukamaju dengan Desa Kacinambun yang sekarang ini sedang
menghangat antar kedua Desa , Bupati Karo meminta semua pihak mengedepankan
kearifan lokal budaya Karo. “Sebenarnya soal tapal batas Desa itu hanya
menyangkut tertib administrasi pemerintahan,” ucapnya.
Namun
demikian semua ada aturannya, ada acuan yang menjadi mekanisme yang harus dipatuhi.
Seperti, Permendagri 45/2016 tentang penetapan dan penegasan tapal batas Desa
dan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa ,” ujar Terkelin Brahmana.
Sementara
permasalahan Desa Sukamaju dengan Mujianto, akan difasiliitasi Dandim 0205/TK
Letkol Inf Taufik Rijal. Mari kita semua saling berkordinasi dan bersinerji,
tidak ada masalah yang tidak bisa diselesaikan, kata Bupati.
Camat
Tigapanah, Data Martina Br Ginting, mengatakan sebagai wakil pemerintah di
tingkat Kecamatan sudah melakukan sosialisasi kepada warga ke dua Desa . Karena
ini menyangkut tapal batas antar kedua Desa , lanjut Data Martina, maka dirinya
yang akan fasilitasi dengan mengundang semua pihak dari kedua Desa juga Pemkab
Karo yang seyogianya tadi, hari ini dilaksanakan di aula kantor Camat . “Namun
karena ada pertemuan hari ini bersama bapak Bupati di Desa Sukamaju, maka
dijadwalkan kembali dilakukan rapat Kamis depan,” ucapnya.
Sebelumnya
salah seorang warga mengatakan, menyangkut tapal batas Desa Sukamaju dengan
Kacinambun supaya disesuaikan dengan sejarah Desa . “Karena dulu leluhur kami
dalam menetapkan batas wilayah Desa hanya berdasarkan alam, jadi tidak ada
dokumen yang dibuat dalam bentuk surat, jadi acuannya harus berdasarkan
sejarah,” harapnya.
Masih pada
kesempatan itu, Kapolsek Tigapanah AKP R Simanjorang dan Danramil Kapt Marno
kompak dan saling mendukung di wilayahnya bebas dari perjudian. Ditegaskan
Kapolsek, bahwa Narkoba sudah jelas-jelas musuh utama negara. “Tentunya, hanya
dengan komitmen dan kerja keras kita semua segala bentuk penyakit masyarakat
bisa diberantas,” ujar Kapolsek yang juga putra Desa Sibolangit, Tongging
Kecamatan Merek, Kabupaten Karo ini.
Terpisah,
Kepala Desa Sukamaju Bahagia Ginting mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi
kunjungan Bupati Karo dan rombongan ke desanya, “ujarnya. ( Jona T/ D’vi)