Terkait Sorotan Publik, Bupati Karo Investigasi PDAM Tirta Malem -->
Cari Berita

Advertisement

Terkait Sorotan Publik, Bupati Karo Investigasi PDAM Tirta Malem

09 Desember 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Pasca Perusahaan Listrik Negara (PLN) memutus jaringan listrik di gardu mata air Lau Berneh Kabanjahe milik PDAM Tirta Malem untuk menyuplai air kepada 8000-an warga pelanggan air bersih di Kabanjahe, Sabtu (02/12) 2019, Menuai sorotan dan kritikan pedas dari berbagai kalangan masyarakat.
Padahal, segelumit masalah yang penuh misteri dan teka-teki ditubuh PDAM Tirta Malem yang dianggap buruk itu telah menjadi perhatian serius.

Untuk itu, menanggapi pemberitaan dimedia massa dan media sosial (medsos). Bupati Karo Terkelin Brahmana dan sesuai peraturan perundang-undangan dalam perseroan terbatas yang sebagai pemilik modal, Sabtu (07/12) 2019 melakukan investigasi mendadak ke perusahan tersebut.

Didampingi Plt. Asisten II Ekbang Gelora Fajar Purba, Kabag Ekonomi Setdakab Rismawati br Ginting, Kabag Hukum Setdakab Monika Purba dan Camat Kabanjahe Frans Leo Surbakti, Bupati menghimpun semua data yang ada.

Sesuai investigasi, dikatakan Terkelin, banyak masukan dan saran untuk mengklarifikasi berita yang tidak sinkron. Dimana yang sebenarnya, sumber mata air di PDAM Tirta Malem untuk menyuplai air ke pelanggan ada 4 sumber yaitu dari mata air Aek Bolon, Lau bawang, Lau Melas, dan mata air Lau Berneh. Nah, lebih lanjut dikatakannya, akibat ada tunggakan tagihan listrik khusus di mata air Lau Berneh. Maka tanggal per 2 Desember 2019, PLN melakukan pemutusan jaringan listrik, hanya disatu titik saja. 

"Bukan keseluruhan diputus, hanya mata air yang di Lau Berneh. Untuk itu mayarakat jangan percaya berita hoaks yang diciptakan oleh orang yang pintar tapi hatinya jahat dan disebarkan oleh orang yang jujur tapi bodoh. Harusnya tanya langsung ke sumber, agar tidak sesat,"ujarnya.

Jadi, disambung Terkelin lagi, masih ada 3 titik lagi mata air. Namun belum berfungsi akibat adanya kesalahan teknis dari faktor alam. Misalnya di mata air Aek Bolon yang pipanya putus, di Lau Melas kena longsor dan di mata air Lau Bawang tersumbat lumpur akibat hujan.

Berbagai kendala tersebut sesuai dengan fakta sesuai penjelasan dari staf pegawai. Begitu juga dengan persoalan tarif pelanggan, ditahun 1996 harga air per-meter Rp.700. Kemudian pada tahun 2010 tarif air dinaikkan per-meter sebesar Rp 500. Sampai sekarang  penyesuaian menjadi  Rp.1.200 per-meter.
Sehingga kenaikan biaya ini, ternyata tidak seimbang dengan faktor listrik yang membebani pemeliharaan dan menggerakkan mesin rotator yang hidup setiap hari. 

"Alhasil berdampak kepada mesin yang harus dihidupkan kadang dua hari sekali, mengingat tingginya biaya operasional listrik. Namun demikian PDAM Tirta Malem tetap bertahan walaupun sudah diujung tanduk," imbuh Terkelin menimpali keterangan dari staf pegawai.
Ketidakmampuan ini, sebenarnya sudah jelas terlihat ketika PLN menaikkan tarif listrik dalam kurun 5 tahun terakhir hingga tahun 2019. PLN telah menaikkan tarif listrik sebanyak 3 kali. 

"Padahal tarif air minum PDAM Tirta Malem masih tetap Rp. 1.200 per/meter, sehingga tidak mencukupi untuk bayar tagihan listrik. Jika dibandingkan dengan pengusaha tangki yang menjual pasokan air kepada masyarakat," sebut Terkelin lagi.
Para pengusaha dapat banyak untung jika dibanding dengan PDAM Tirta Malem. Sebab 1 drum air dijual seharga Rp. 6000. Sedangkan air satu meter menghasilkan 4 drum, jadi 6000 x 4 maka hasilnya Rp. 24.000. "Selisih harga ini cukup signifikan. Bayangkan saja, 1 meter air menghasilkan 4 drum, di PDAM hanya Rp.1.200,"ujarnya.

Sementara Plt. Dirut PDAM Tirta Malem, Jonara Tarigan mengaku masih banyak pelanggan belum membayar rekening air yang berimbas pada biaya operasional tersendat dan tagihan listrik. Pembayaran tagihan listrik yang tertunda diperkirakan  mencapai Rp.1 M.

"Mudah-mudahan dengan adanya penjelasan ini, akan ada jalan keluarnya,"ujarnya didampingi Dewan Pengawas Willem Peranginangin.
Gelora Fajar Purba yang membawahi PDAM Tirta Malem secara pemerintahan daerah mengaku akan terus mengawal pembenahan sistem PDAM baik dari segi manajemen adminitrasi dan perbaikan pipanisasi.  

Dari hasil investigasi tersebut, didengar ada kesepakatan jika hari Senin (09/12) 2019 akan diadakan rapat di DPRD Karo untuk membahas dana bantuan pemerintah ke PDAM Tirta Malem dan kebijakan penyesuaian tarif air minum. Agar tarif per-meter air dinaikkan menjadi Rp. 2000-2500. Harga tarif air itu nantinya akan disesuaikan dengan kenaikan harga tarif PLN dan dilanjutkan dengan tim penyehatan PDAM Tirta Malem untuk turun kelapangan, memasang meteran air bagi pelanggan yang belum memiliki meteran serta melakukan penindakan bagi pelanggan yang ilegal,"jelasnya. (Jona T/D'vi )