Kapolres Sergai Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 kepada Masyarakat Desa Sei Parit -->
Cari Berita

Advertisement

Kapolres Sergai Sosialisasi Inpres No 6 Tahun 2020 kepada Masyarakat Desa Sei Parit

01 September 2020


StatusRAKYAT.com, Sergai -
Kapolres Serdang Bedagai AKBP R. Simatupang mengajak masyarakat Desa Sei Parit untuk mematuhi protokol kesehatan sesuai dengan Inpres No 6 Tahum 2020, bertempat Warung Simat, Dusun I, Desa Sei Parit, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Senin (31/08/2020)

Pada kesempatan tersebut Kapolres Serdang Bedagai mengajak masyarakat untuk selalu menggunakan Masker saat melakukan aktifitas, menjaga jarak, mencuci tangan dan tidak berkerumun.

"Lakukan aktifitas seperti biasa selalu gunakan masker,mejaga jarak, cuci tangan, dan tidak berkumpul, kita harus jadi pelopor protokol kesehatan," Ujar Kapolres

AKBP Robin juga menghimbau kepada masyarakat agar bekerja seperti biasa namun dengan tetap mematuhi protokol kesehatan sehingga roda perekonomian masyarakat tetap berjalan.

"Dalam Inpres No 6 tahun 2020 memegang prinsip Masyarakat Sehat, Ekonomi Meningkat, jadi tetap bekerja dengan protokol kesehatan," Kata Kapolres

Kegiatan tersebut dihadiri Kabag Ops Polres Sergai Kompol T. Manurung, Kasat Binmas Polres Sergai AKP Syarifuddin, Kapolsek Firdaus AKP Budiadin, Kasi Propam IPDA Zulfan Ahmadi.(Leodepari)