Aset Bioskop Ria Kabanjahe Saling Sengketa, Bupati Dan Wakil Ketua DPRD Provsu Sepakat Bentuk Pansus -->
Cari Berita

Advertisement

Aset Bioskop Ria Kabanjahe Saling Sengketa, Bupati Dan Wakil Ketua DPRD Provsu Sepakat Bentuk Pansus

21 Oktober 2020


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo
- Bupati Karo Terkelin Brahmana SH, bersama  Rombongan  Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BPPD) DPRD Provinsi Sumut, mengadakan rapat lintas kordinasi, saat tim kunjungan kerja ke Kab. Karo ,Senin (19/10) 2020 pukul 11.00 WIB diruang rapat Bupati Karo Jln Jamin Ginting , Kabanjahe. 

Terkelin mengungkapkan  disela sela pembukaan rapat, pada prinsip Pemkab Karo mendukung topik pembahasan untuk pembentukan peraturan BUMD Provsu , seusai amanah PP 54 Tahun 2017 dan pembahasan penggunaan Bioskop Ria Kabanjahe  milik aset daerah Provsu yang saat ini informasinya  telah dikuasai oleh pihak ketiga.

Untuk itu, Terkelin menilai kebijakan  pembentukan BUMD Provsu ini sangat membantu  dan berdampak Kepada harga hasil pertanian dikabupaten Karo kedepannya.Sedangkan terkait Bioskop Ria di Berastagi , Terkelin menyerahkan kepemangku kebijakan di Provsu sebab itu bukan aset Pemkab Karo, "paparnya. 

Menyikapi aset Bioskop Ria yang berada di Kabanjahe, anggota DPRD Provsu Dapil XI (Karo, Dairi, Pakpak Bharat)  Sumihar Sagala menanyakan kepada  kinerja Dirut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara yang berkewenangan mengelola aset tersebut. 

Kenapa sekarang terlantar, tentu ini tidak di respect dengan cepat menganulir permasalahan yang ada dilapangan, sehingga sekarang ini ada masyarakat mengklaim miliknya bahkan sudah terjadi jual beli. Antisipasi ini, Sumihar Sagala meminta PD AIJ segera tertibkan aset Bioskop Ria tersebut, agar tidak berlarut larut permasalahan yang ada, "tegasnya. 

Menyahuti hal tersebut PD AIJ (Aneka Industri dan Jasa) Sumatera Utara Renny Maisyarah mengaku aset  Bioskop Ria di Kabanjahe  saat ini silang sengketa dengan beberapa  pihak masyarakat setempat. 

Menurut  Renny, Keberadan Bioskop Ria saat ini telah berubah fungsi ke bentuk kios yang dimanfaatkan oleh pihak ketiga, sehingga saat ini sesuai data ada dua kios yang telah diperjualkan kepada masyarakat, hal ini tentu membutuhkan waktu menertibkan ini.Sepanjang ini pihaknya terus berupaya akan memediasi kepada pihak pihak terkait , jika hal ini buntu akan kita upayakan secara hukum nantinya,"ucapnya. 

Sementara  wakil ketua DPRD Provsu Rahmasnyah Sibarani angkat bicara  dalam rapat dengan  mengatakan  untuk menjawab tantangan  permasalahan aset Bioskop Ria di kabanjahe , dalam waktu dekat akan kita bentuk Pansus (panitia khusus) di DRPD Provsu.Disini nanti semua akan jelas terang menderang, akan  terungkap di Pansus , untuk itu intinya, nanti kita bahas di Pansus DPRD Provsu, "pungkasnya. (D'vd)