Gelar Ops Yustisi, Polsek Cikedung Menjaring 10 Pelanggar -->
Cari Berita

Advertisement

Gelar Ops Yustisi, Polsek Cikedung Menjaring 10 Pelanggar

19 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Indramayu
- Polsek Cikedung  jajaran Polres Indramayu Polda Jabar kembali melaksanaan kegiatan Ops Yustisi Penggunaan Masker sesuai INPRES No. 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan untuk pencegahan dan pengendalian Covid 19.

Dipimpin Kapolsek Cikedung Ipda Ian Hernawan, SH., MAP Ops Yustisi dilaksanakan di Desa Mundakjaya Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Sabtu (19/12/2020) Pagi.

Kapolsek Cikedung, Ipda Ian Hernawan melalui Kasubbag Humas Polres Indramayu, AKP Budiyanto mengatakan, bahwa selama berlangsung Ops Yustisi, petugas gabungan menjaring sebanyak 10 orang pelanggar.

Sambungnya, dalam giat tersebut selain menindak para pelanggar petugas gabungan menghimbau masyarakat agar patuhi Prokes dan bagi-bagikan masker sebanyak 50 pcs.

“Kita melakukan operasi ini setiap hari. Selama kita melaksanakan banyak masyarakat yang memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan,” tambahnya.

Kapolsek berharap, kedepannya masyarakat bisa terus mematuhi protokol kesehatan. Apalagi, dalam operasi sekarang juga masih didapati pelanggaran. Walaupun jumlah pelanggarnya sudah menurun. Pungkas AKP Budiyanto.(misno)