Satreskrim Polrestabes Medan |
mereka berhasil ditangkap oleh satuan Reskrim Polrestabes Medan di bawah pimpinan kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Dadang Hartanto SH SIK MSI,Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP putu Yudha prawira SH SIK MH dan Kanit pidum Iptu Said Husein SH,SIK.
Adapun keempat tersangka yang dimaksud yakni masing-masing bernama Ricky Sugiarto(25),Dicky pranoto als black(39) Danu indra als komeng (20)dan M Fadli(23).
Ke-4 Pelaku Pembunuhan Jarisman Saragih |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi mengatakan “ke-4 pelaku ini sudah diberikan tindakan tegas dan mengakui kesalahan penganiayaan kepada korban Jarisman Saragih hingga tewas dengan menggunakan benda keras dan tajam” ungkapnya
Barang bukti yang disita adalah 1 Potong balok kayu,11 anak panah dan 2 buah senapan angin.
Barang Bukti Yang dipakai Ke-4 Pelaku Untuk Menghabisi Korban |
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Dadang Hartanto, SH, SIK, MSi juga menyampaikan “kami menghimbau agar kedua belah pihak harus menahan diri dan menjaga suasana tetap kondusif di kota Medan dan diharapkan tidak ada lagi bentrokan antar organisasi masyarakat di kota Medan” tambahnya.
Pasal yang dipersangkakan pasal 340 sub 338 dan atau pasal 170 ayat (2) ke (3e)KUHPidana
dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara sementara selama-lamanya 20 Tahun.(Ade/SR02)