Pertemuan Elemen Masyarakat Karo Dengan Forkopimda Tentang "Pekat" Di Kantor DPRD Karo Berjalan Alot Dan Panjang -->
Cari Berita

Advertisement

Pertemuan Elemen Masyarakat Karo Dengan Forkopimda Tentang "Pekat" Di Kantor DPRD Karo Berjalan Alot Dan Panjang

25 Juli 2019

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -Pertemuan Elemen Masyarakat Karo dengan Pemerintah Kabupaten Karo dalam wadah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Karo, Selasa, (23/07)  2019  bertempat di Gedung DPRD Karo Jalan Veteran 14 Kabanjahe  Kabupaten Karo berlangsung alot dan panjang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Karo, Efendy Sinukaban dan Inolia Ginting beserta Anggota Dewan.

Pertemuan tersebut sangat disayangkan tidak dihadiri Bupati Karo, Terkelin Brahmana, Wabup Karo, Cory S Sebayang selaku pengundang acara tersebut sehingga memberikan rasa kecewa berbagai pihak seperti yang dituturkan Ketua Moderamen GBKP Bidang Diakonia, Pdt Rosmalia Br Barus, namun Sekjen Moderamen GBKP Pdt Repelita Ginting menegaskan bahwa pertemuan ini serius dan bukan "ecek-ecek" (cakap Medan) dan akan di evaluasi setiap bulan dengan harapan kita semua elemen masyarakat, Bumi Turang Tanah Karo Simalem sebagai menjadi daerah yang aman, tertib, tentram, nyaman, indah dan damai sejahtera sebagai daerah beriman dan berbudaya serta kekeluargaan yang kental sehingga menjadi contoh yang baik bagi Sumut. maupun tingkat Nasional di NKRI yang kita cintai ini, "ucapnya.

Lanjut Repelita, pihaknya hanya merasa terpanggil secara moral selaku putra daerah dan pimpinan umat untuk menyuarakan suara warga masyarakat Karo dari seluruh penjuru mata angin se Tanah Karo yakni suara kebenaran atas keresahan yang terjadi akibat ulah segelintir oknum-oknum elemen masyarakat yang mencari keuntungan diatas kesusahan orang lain, sesuai dengan pertemuan pada (15/05) lalu di Kantor Moderamen GBKP di Kabanjahe, yang dihadiri seluruh elemen dari unsur lintas Agama , Suku , Ras dan golongan bersama Forkopimda dan stake holder lainnya yang sepakat mencegah dan memberantas Penyakit Sosial Masyarakat Karo "Pekat" dalam bentuk perbuatan kriminal kejahatan meresahkan masyarakar jenis Narkoba, Judi, Miras , warung remang-remang, prostitusi STS (Sabu Tukar Sex), LGBT, Balap liar, Pencurian dan Warnet lewat jam operasional, "paparnya.

Sementara itu,Ka BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-karo dalam paparannya mengatakan, pihaknya merasa sedih dan kecewa, dimana daerah Tanah Karo juga disebut Darurat Narkoba, sehingga sesuai usulan Bupati Karo kepada BNN Pusat, direstui pendirian lembaga BNNK di daerah ini sejak 2013 lalu.

Namun pihaknya tidak dapat berbuat banyak karena terkendala dengan kekurangan dan keterbatasan sarana prasarana yang dimiliki pihaknya yang terutama sarana fisik perkantoran yang sangat jauh dari kelayakan mendukung tugas yang di emban.

Dan hal ini sudah disampaikan kepada Bupati Karo untuk dapat diperhatikan sesuai kebutuhan yang mendesak dan desakan pihak pusat agar disediakan tanah hibah pertapakan kantor oleh Pemkab Karo yang dimungkinkan sesuai regulasi peraturan maupun telah dilakukan daerah lain, namun hanya janji tinggal janji sampai tiga kali tak terealisasi, "kata Kepala BNNK Karo ini.

 Kesemua pihak elemen masyarakat setuju agar pihak Pemkab Karo tidak mengabaikan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) yang menjadi objek dan sebagai subjek pembangunan itu sendiri demi sukses atau berhasilnya suatu pembangunan bangsa secara utuh dan berkesinambungan khusus di daerah ini, yakni menangkal Pekat dan tindak kejahatan ditengah-tengah masyarakat perlu diimbangi dengan memperbanyak kegiatan keagamaan yang sudah diatur secara terstruktur dari pusat seperti pelaksanaan Lomba Pesparawi, Pesparani dan MTQ di daerah ini dan rutin tanpa mengalaskan anggaran di APBD Karo yang cukup besar, ujar Masada Sinukaban, Suyato Tarigan, Rasden Boangmanalu dan B Kurmia Pargaulan P.

Pihak Kejari Karo, Ricardo Simanjuntak dan Wakapolres Tanah Karo dalam paparannya mengatakan, pihaknya telah melaksanakan Tupoksi nya secara maksimal, terlihat dengan banyaknya penindakan dan sosialisasi yang dilakukan sampai kepada para pelaku kejahatan Narkoba , pihaknya ada menuntut terdakwa hukuma mati, tetapi tidak demikian pada putusan hakim di PN Kabanjahe.

Hal senada juga disampaikan Hasian Panggabean, pihaknya tetap komitmen memberantas tindak kejahatan di Tanah Karo dan pembenahan diri secara intern menjadi Polri yang profesional dalam melaksanakan tugas, walaupun semua itu tidak berlangsung mulus, penuh dengan dinamika dan pengorbanan sampai menyabung nyawa dalam menindak pelaku kejahatan, yakni ancaman bunuh atau penghalangan oleh oknum-oknum dari Warga Desa dan keluarga tersangka dengan berbagai cara jelek dan jahat.

Tambahnya lagi, selain melakukan penindakan keluar, pihaknya juga adakan "bersih-bersih ke dalam" bagi siapa saja personil yang berbuat melanggar hukum, pihaknya selaku pimpinan tidak segan-segan memberikan sanksi sampai pemecatan, dimana untuk kesekian kali, pihaknya melakukan pemecatan bagi 2 personil Polres Karo yang tidak patuh pada pimpinan dan peraturan yang berlaku, akan diupacarakan pada waktu dekat,"ujar Hasian dengan tegas.

Sementara itu, Sekdakab Karo Terkelin K Purba, menyatakan, pihaknya sangat mendukung adanya rasa kepedulian elemen masyarakat Karo atas keresahan yang dialami warga khususnya tentang merebaknya peredaran gelap dan pemakaian Narkoba secara sembarangan, maksiat, Miras , warung remang-remang dalam kategori "Pekat". Hal ini jadi perhatian serius pemerintah untuk mempertajam program kerja menghalau Pekat dan bersama Forkopimda tetap eksis dalam melaksanakan tugas dengan komitmen Tanah Karo Steril Pekat, seraya memohon tetap dukungan gerakan bersama dari elemen masyarakat Karo demi Tanah Karo Damai sejahtera, tentram sentosa dalam kekerabatan merga silima, tutur siwaluh, rakut sitelu, perkade-kaden sepuluh dua tambah sada," tegasnya.

Pertemuan ini dihadiri oleh pihak Eksekutif , Staf Ahli Bupati Karo, Agustin Pandia,Sekdakab Karo, Terkelin K Purba beserta jajaran Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait, Kemenag Karo, Drs Rasden Boangmanalu, Kejari Karo, Ricardo Simanjuntak, Wakapolres Tanah Karo, Kompol Hasian Panggabean, Kepala BNNK Karo, AKBP Heppi Karo-karo, unsur Kodim 0205 TK dan POM Karo. Dan dari Elemen Masyarakat Karo, dari unsur Tokoh Agama pihak Moderamen GBKP, Pdt Agustinus Purba, Pdt Repelita Ginting, Pdt Rosmalia Br Barus, Pt Jeftra Sembiring, Pdt Masada Sinukaban, Ketua MUI Karo, H Drs F Samadin Tarigan, Suyato Tarigan, Tokoh Pemuda Karo, Jon Modal Pencawan, Tokoh Adat/Budaya Karo, Malem Ukur Ginting dan puluhan aktivis maupun penggiat kehidupan Masyarakat Karo termasuk dari unsur LSM dan Media. (David)