Wanita Ini Menipu Semua Orang Agar Mertuanya Duduk Menjadi Anggota DPRD -->
Cari Berita

Advertisement

Wanita Ini Menipu Semua Orang Agar Mertuanya Duduk Menjadi Anggota DPRD

19 Desember 2019

Ket foto : pelaku penipuan
StatusRAKYAT.com, Nias - Seorang wanita  bernama Friska Telaumbanua (30)  warga Nias Selatan Kab Nias Selatan bekerja sebagai PTTD  ( pegawai tidak tetap daerah ) di wilayah Kab. Nias Selatan  melakukan penipuan  menggunakan metode Arisol (arisan online) untuk mengelabui orang orang supaya korban percaya apa yang disampaikan nya (pelaku) ternyata berbuah manis.

Pengakuan para korban yang mengikuti Arisol ini sudah sejak bulan Januari 2019 sampai saat ini tidak ada kejelasan. Ini terbukti sekitar  empat puluhan orang korban penipuan Arisol tersebut mengeluh hingga melaporkan ke pihak yang berwajib akibat  uang yang di janjikan pelaku tidak di bayarkan.

Menurut salah satu warga Hilir Mondege Raya Kec Onolalu Kab Nias Selatan yang ikut menjadi korban dalam program persatuan Arisol ini ,Drastis Laia (36) menjelaskan," dimana pada saat itu korban  (Drastis Laia) menanyakan dimana keberadaan pelaku oknum penipuan  tersebut melalui via telepon seluler nya, namun Handphone nya tidak  aktif ,"ujar Drastis Laia.

Di terangkannya kembali kepada wartawan, ia mengakui bahwa uangnya sudah masuk ke rekening suami pelaku, setelah sudah masuk ke rekening pelaku penipuan itu maka sampai sekarang uang tersebut tidak ada kepastian atau dikembalikan kepada kami sebagai Pihak yang dirugikan ,"katanya.

Pada saat  Friska (pelaku) penipuan sebelum di bentuknya Arisol ini dirinya mengaku dan mengatakan," bila sudah terkumpul uang Arisol atau arisan jula-jula ini, akan dikembalikan kembali,namun sementara, uang itu dipakai untuk modal Bapak Mertua saya untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPRD di  Kab.Nias Barat, nanti akan saya kembalikan ,"ucapnya saat itu.Namun kini Bapak Mertuanya sudah duduk menjadi anggota DPRD,uang yang di janjikan tidak di kembalikan ke kami,"terang Drastis Laia.

Para korban sudah bolak balik menagih hutang ke Friska, namun tidak ada hasil maka dilaporkanlah ke Polres Nias Selatan, tetapi sampai sekarang laporan tersebut tidak ada kejelasan atas laporan para korban dari pihak kepolisian Nias Selatan,kata Dartis Laia. Dalam hal ini  saya menduga bahwa kecurigaan kami selaku korban terhadap Polres Nias Selatan mungkin sudah menerima sesuatu dari pelaku penipuan, ini terbukti sudah ada 5 (lima) kali kami mendatangi dan menanyakan prihal laporan kami, namun sampai sekarang pihak Polres Nias Selatan belum berhasil mengungkap kasus tersebut, ada apa ini?, "ujar Laia.

Pada saat  Crew StatusRAKYAT.com menghubungi Drastis Laia melalui via Telepon seluler pada hari Selasa, (17/12) 2019 sekira pukul 19.30 WIB menjelaskan  sudah berkali-kali datang ke Polres Nias Selatan mananyakan kepihak Kepolisian,maka pihak Kepolisian mengarahkan mereka melapor  ke Kejaksaan dan ke Pengadilan Negeri Gunung Sitoli, sungguh aneh bukan?, "ucapnya. Dan kerugian kami para korban secara keseluruhan kurang lebih sekitar 1 Miliar," sebutnya.

Drastis Laia sangat berharap kepihak yang berwajib agar kasus ini mohon ditindak lanjuti," karena kami pihak korban sudah capek melapor namun selalu di arahkan ke pihak Kejaksaan dan Pengadilan Negeri, kami heran kepada Polres Nias Selatan ini,kenapa tidak menerima laporan kami, kemana lagi tempat masyarakat mengadu?,kami orang awam buta hukum dan kami mengharapkan pihak pihak yang mengerti tentang hukum mohon bantuannya,"harapnya.( Laia - David/red )