RSUD Kabanjahe Ditunjuk Sebagai Salah Satu Rumah Sakit Rujukan Virus Corona, Pemkab Karo Mengakomodir Surat Menkes RI -->
Cari Berita

Advertisement

RSUD Kabanjahe Ditunjuk Sebagai Salah Satu Rumah Sakit Rujukan Virus Corona, Pemkab Karo Mengakomodir Surat Menkes RI

04 Maret 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo -  Pemerintah Kabupaten Karo  menindaklanjuti dan mengakomodir surat edaran Menteri Kesehatan (Menkes) No. YR.01,02/III/0027/2020 tentang Kesiapsiagaan Rumah Sakit dalam penangan Penyakit Infeksi Emerging (PIE) tanggal 7 Januari 2020.

Dalam surat tersebut, dijelaskan RSUD Kabanjahe termasuk salah satu Rumah sakit yang menjadi Rujukan dalam kewaspadaan pada penyakit yang sekarang sudah terdapat di Indonesia. Demikian dikatakan Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH didampingi Direktur RSUD Kabanjahe dr Arjuna Wijaya, Selasa (03/03)  2019 di ruang asisten kantor Bupati.

Menurut Arjuna, RSUD Kabanjahe merupakan salah satu Rujukan diantara 144 RS Rujukan di Indonesia, yang diminta untuk  meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk pencegahan yang lebih luas, agar pihak RSUD Kabanjahe diminta untuk lebih waspada dalam menghadapi kasus Corona (covid 19),"bebernya.

Antisipasi hal tersebut, pihak RSUD Kabanjahe mengambil langkah guna  mereview kembali kesiapan penerimaan pasien Covid 19 dengan mempersiapkan semaksimal mungkin  sarana prasarana  peralatan, SDM, alur layanan, SOP (standar operasional prosedur),"kata Arjuna.

Selain itu, kedepan pihaknya akan  melakukan surveilance dan melaporkan kepada pimpinan  setiap kejadian pasien dalam pengawasan secara cepat dan tepat, dalam  pengambilan sampel/swab sudah sesuai prosedur penanganan. Lantas pasien  yang dengan kriteria diduga (suspek) Kita catat sebagai Pasien Dengan Pengawasan (PDP) akan segera mendapat penanganan khusus jika datang/dirujuk ke RSUD Kabanjahe,"terangnya.

Menyikapi surat edaran Menkes tersebut  Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH angkat bicara sangat mendukung dan apresiasi kebijakan intruksi  pemerintah pusat,tentu ini Pemda Karo merespon dan akan melaksanakan sesuai ketentuan yang ada,"katanya.

Untuk itu, Terkelin menekankan kepada Dirut RSUD Kabanjahe agar menggalang koordinasi semua lintas sektoral, termasuk dengan Dinas Kesehatan Propinsi Sumatera Utara, lintas OPD Kab. Karo khususnya Dinas Kesehatan Kabupaten Karo dan Puskesmas, harus bersinergi dalam antisipasi kesiapsiagaan mencegah virus Covid 19.

Sambung Terkelin  , dalam waktu dekat saya akan  menindaklanjuti dan akan membuat surat edaran kewaspadaan terhadap penyebaran Corona virus di Kabupaten Karo. Selain itu, pihak RSUD sudah berkoneksi langsung  melalui  Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes RI, untuk mengikuti situasi tentang perkembangan kasus Covid 19 dan lebih khusus penanganan Penyakit Infeksi emerging (PIE),"pungkasnya.

(Jona T/D,vd)