SK Siaga Darurat Covid - 19 Diperpanjang Pemkab Karo -->
Cari Berita

Advertisement

SK Siaga Darurat Covid - 19 Diperpanjang Pemkab Karo

30 Maret 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH memperpanjang surat keputusan  siaga darurat Covid-19 bencana non-alam,  yang akan berakhir besok (31/03) 2020 untuk wilayah Kab. Karo. Penegasan ini disampaikan Bupati karo  kepada awak media, Senin (30/03) 2020 pukul 14. 00 WIB disaksikan oleh Ketua DPRD Karo Iriani Br Tarigan, Ketua Gusta Ir Martin Sitepu, Kadis Kesehatan drg Irna Safrina Meliala, Kasatpol PP Hendrik Philemon Tarigan, saat berada  lobi kantor Bupati Karo Kabanjahe.

Terkelin juga menyatakan untuk karantina wilayah, Kab Karo saat ini belum sampai kesana, belum, belum ya, sementara himbauan yang selama ini telah disampaikan kepada masyarakat social distancing dan phsycal distancing, itu saja supaya dipatuhi. Upaya ini jalan terbaik memutus mata rantai penyebaran Covid-19, "ucapnya Bupati.

Terkelin menambahkan, pemerintah saat ini terus berupaya bekerja semaksimal mungkin  menekan dan melawan Covid-19, hal ini pemerintah pusat sudah mengevaluasi tim ketua Gugus yang sudah terbentuk selama ini, baik tingkat Pusat, Provinsi, Kota /Daerah .

Hasil evaluasi, karena tidak efektif dan efisien sehingga telah diputuskan dengan keluarnya KEPRES No 9 tahun 2020 dan turunan surat  edaran mendagri nomor : 440/2622/SJ tanggal 29 maret 2020 menyatakan ketua Gugus di Provinsi/Kabupaten /Kota  dijabat oleh Gubernur/Bupati /walikotay dan wakil ketua dijabat setingkat daerah Dandim dan Kapolres, "terang Terkelin.

Sementara, Ketua Gugus tugas penanganan Covid-19 Ir Martin Sitepu membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini ada perombakan ketua Gusta di daerah yang akan dijabat oleh Bupati. Perombakan ini, instruksi dari Mendagri terkait keluarnya Keppres 9 tahun 2020 pengganti Keppres 7 tahun 2020 sebelumnya, nah tentu kita patuhi dan taat aturan,"terangnya.

Lebih Lanjut Martin mengatakan saat ini Surat Edaran untuk rapat kepada tim yang akan dilibatkan sesuai struktur yang baru dalam penanganan percepatan Covid-19, sudah kita buat, setelah nanti diteken Bupati , hari ini juga kita akan edarkan, untuk besok (31/03)2020 akan dirapatkan pada pukul 14.00 WIB di Aula lantai 3 kantor Bupati, untuk pembentukan Gugus tugas yang baru, "pungkasnya. ( Jona T/D'vd)