Bupati Karo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan DJP Wilayah Sumut -->
Cari Berita

Advertisement

Bupati Karo Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan DJP Wilayah Sumut

22 Juli 2020

StatusRAKYAT.com, Tanah Karo - Bupati Karo Terkelin Brahmana SH menerima kunjungan kerja Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc di Ruang Rapat Bupati Karo, Rabu (22/07) 2020.

Dalam kunjungan tersebut dilaksankan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Karo dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Direktorat Jendral Pajak Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II tentang Optimalisasi Pemungutan-Pemotongan Pajak Pusat/Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Untuk mengoptimalisasikan penerimaan pajak pusat, pajak daerah dan retribusi daerah, kami sangat berharap sekali dengan adanya kerjasama ini ada pertukaran data, karena sampai dengan saat ini di Kanwil Sumatera II ini baru  mampu mengumpulkan 35,9%,” ujar Kakanwil Direktorat Jendral Pajak Sumut II Ir Romadhaniah MEc.

Sementara Bupati Karo Terkelin Brahmana SH berharap, dengan adanya kerjasama ini penerimaan Negara dapat semakin meningkat lagi, sehingga kesejahteraan masyarakat dapat meningkat.

Hadir dalam kesempatan tersebut Plt Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kab. Karo David Trime Sinulingga, Kepala Bappeda Kabupaten Karo Nasib Sianturi, Kepala BPKPAD Andreasta Tarigan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan UKM Adison Sebayang, Kepala dinas Perdagangan Edison Karo-karo, Kepala Bagian Otonomi Daerah Robinson Brahmana dan Kepala Bagian Hukum Setda Kab.Karo Monica Purba. (D'vd)