Terkait Akses Jalan Serdang Barusjahe - Rumah Liang , Bupati Karo dan Wabup Deliserdang Sepakat Untuk Dilanjutkan -->
Cari Berita

Advertisement

Terkait Akses Jalan Serdang Barusjahe - Rumah Liang , Bupati Karo dan Wabup Deliserdang Sepakat Untuk Dilanjutkan

26 November 2020


StatusRAKYAT.com,  Tanah Karo -
Pemerintah Kabupaten Karo dan Pemerintah Deliserdang sepakat akses jalan Serdang Barusjahe - Rumah Liang Kab. Deliserdang yang sudah hampir setahun terlantar, kembali dilanjutkan. Akses ini sebagai  membuka ruang gerak perekonomian antar kedua daerah dan mendapat dukungan  kuat mengalir dari  pemerintah Kabupaten Dairi. 

Demikian ditegaskan  Bupati Karo Terkelin Brahmana, SH, MH, usai menghadiri acara Rakorprov  TPID, Selasa  kemarin (23/11) 2020 pukul 17.30 WIB di Hotel Mikie Holiday Berastagi. 

Benar, kesepakatan itu, dibuktikan Wakil Bupati HM Ali Yusuf Siregar, disaksikan Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, Kepala Bappeda Kab.Karo Ir. Nasib Sianturi dan Bappeda Deliserdang Putra Manalu, kompak lakukan salam sepakat. Disamping salam sepakat, Terkelin Brahmana menyebutkan dalam waktu dekat ini kita akan berkunjung ke Pemda Deli Serdang untuk menandatangani kesepakatan tindak lanjut pertemuan kami ini,"kata Terkelin.

Sementara Wabup Bupati Deliserdang HM Ali Yusuf Siregar, mengapresiasi sikap Bupati Karo yang mendukung penuh dilanjutkan kembali akses Serdang Barusjahe - Rumah Liang. Hal ini memperkuat kedua daerah dalam meningkatkan perekonomian dan selain itu memajukan sektor Parawisata yang berdekatan dengan KSPN (kawasan strategis Parawisata Nasional) di danau Toba, "ucapnya. 

Respon itu, Yusuf menilai sungguh luar biasa. Apalagi Bupati Karo menunjukkan keseriusannya dalam waktu dekat bersedia datang ke Deliserdang menandatangani  kesepakatan, langkah ini jelas, bukti nyata Pemda Karo berkomitmen kuat. Tentu  upaya ini menjadi garis keras secara  bersama sama menerobos kepihak Provinsi dan pusat menjadi  semakin kuat, "ungkapnya. 

Dikesempatan sama, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, dihadapan Bupati Karo dan Wakil Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf  Siregar, mengatakan setuju dan mendukung kelanjutan jalan tembus Serdang Barusjahe - Rumah Liang Deliserdang. Atas pembukaan jalan ini, wilayah Dairi dapat lebih cepat jalan ke kota Medan dan Kualanamu. Hal ini Pemda Dairi mendukung 100%, apa yang dibutuhkan dukungan dari Pemda Dairi kita akan berikan dan lakukan," papar Eddy Keleng. 

Menurut catatan media, jalan tembus Serdang Barusjahe merupakan program lanjutan TMMD KE-101 tahun 2018 yang telah selesai dikerjakan oleh Kodim 0205/TK yang menelan biaya APBD Karo 1,6 Miliar dengan pengerjaan pembukaan  jalan sepanjang 2.7 Km, sedangkan lanjutan  pekerjaan diakhir tahun 2018 melalui APBD Karo dengan program Karya Bakti menelan biaya 1.5 Miliar dengan peningkatan jalan sepanjang 2.5 Km. 

Total akses jalan telah dibuka sudah berkisar 5.2 Km dengan lebar10-12 meter telah selesai dikerjakan, sisanya lebih kurang 3 Km lagi, tembus ke Desa Rumah Liang Kab .Deliserdang, namun terhambat akibat mencakup kawasan hutan lindung dan kawasan konservasi Tahura Bukit Barisan.

Diberitakan sebelumnya, upaya Pemda Karo saat itu untuk adminitrasi surat menyurat sudah dikirimkan kepada Kementerian LHK sesuai surat Bupati Karo nomor :050/0217/bappeda /2018 tanggal 24 januari 2018,sedangkan ke Gubsu sesuai dengan surat nomor :050/0655/Bappeda/2019 tanggal 20 Februari 2019.

(D'vd)