Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area -->
Cari Berita

Advertisement

Pencuri Sepeda Motor Ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area

22 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Medan -
Tekab Reskrim Polsek Medan Area berhasil membungkus aksi kejahatan seorang pria pengangguran yang mencuri sepeda Motor yang dilancarkan oleh terduga pelaku AP, Selasa (22/12/2020) dini hari.
     
 sebelumnya korban seorang pria paruh baya atas nama Gemala Rubiah (53) yang kesehariannya bekerja sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), warga jalan Denai Gang Tuba Kelurahan TSM ll, Kecamatan Medan Denai. Korban Melaporkan kehilangan Sepeda Motornya dari parkiran halaman Masjid Alfalah, pada hari Minggu (01/11/2020) silam.
    
Personil Tekab Reskrim Polsek Medan Area Bergerak Cepat setelah mendapat laporan dari warga tersebut, Kapolsek Medan Area, Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, mengarahkan personil Tekab Reskrim untuk bergerak cepat mengejar pelaku,
"Saya arahkan personil tekab reskrim untuk bergerak cepat dan mengejar pelaku pencurian,"ucap Kanit 

Tekab Reskrim Polsek Medan Area Tidak butuh waktu lama, petugas berhasil mengetahui keberadaan terduga A.P sedang bergaul bersama rekannya di Jalan AR. Hakim, Gang Sederhana. Petugas Tekab Reskrim berhasil membekuk AP tanpa melakukan perlawanan. “Dari tangan AP, petugas Tekab Reskrim berhasil mengamankan barang bukti berupa kunci T, dari pengakuan AP sepeda motor Vario 125 warna hitam, sudah di jualnya melalui penjualan online.

"Sepeda motor nya sudah saya jual di online,ucapnya.”

Kapolsek Medan Area Kompol. Faidir Chaniago, SH, MH, melalui Kanit Reskrim Iptu Rianto, SH, menjelaskan kepada awak Media pelaku sudah di masukan  kedalam sel tahanan guna untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. “Pelaku sudah kita amankan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya," Ungkapny (ASP)