Seniman Dan Crew Film Jandi La Surong Kembali Demo Didepan Kantor Bupati Karo -->
Cari Berita

Advertisement

Seniman Dan Crew Film Jandi La Surong Kembali Demo Didepan Kantor Bupati Karo

28 Desember 2020


StatusRAKYAT.com, Tanah Karo
- Karena tidak adanya kejelasan Seniman dan Crew film daerah berjudul Jandi la Surong yang disutradarai oleh Ori Semloko tersebut kembali gelar aksi demo yang ke 3 (tiga) kali, dengan mengawali aksi di depan kantor Bupati Karo hingga berjalan kaki menuju rumah dinas Bupati Karo yang dikawal ketat oleh pihak Satpol PP Pemkab Karo dan dari Polres Tanah Karo, Senin (28/12) 2020 yang dimulai sejak pukul 09.30 WIB. 

Sampai di rumah dinas (Pendopo) Bupati Karo para Pelaku Seniman dan Crew film Jandi la Surong diajak oleh Bupati Karo Terkelin Brahmana SH MH berdialog yang dihadiri oleh Kadispora (Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga) Kabupaten Karo Robert Billy Peranginangin yang didampingi pengacaranya, untuk memediasi kedua belah pihak antara Seniman dan Kadispora untuk mencari solusi. 

Bupati Karo Terkelin Brahmana SH dalam dialog tersebut mengatakan,"ini semua bisa kita selesaikan dengan menjunjung tinggi kearifan lokal, semua ada solusi nya mari kita sikapi dengan kepala dingin, semua masalah ada solusi nya. Berhubung karena saya juga ada agenda lain yang harus saya lakukan jadi saya harapkan kepada pak Robert Billy Peranginangin selaku penanggung jawab film agar memecahkan persoalan yang ada, agar tidak berlarut larut,''katanya sambil beranjak dari lokasi. 

Mengingat dalam dialog tersebut tidak membuahkan hasil para Pelaku Seniman ini beranjak kembali ke gedung DPRD Karo untuk lakukan Orasi di halaman Gedung, agar tuntutan mereka dapat di tindak lanjuti anggota DPRD Karo. Sekitar 1 (satu) Jam lamanya berorasi perwakilan DPRD Karo mendatangi Para Seniman ini dan mengajak berdiskusi ke ruang pertemuan di gedung DPRD Karo. 

Korlap aksi Jermeia Ginting (35)saat di wawancarai crew statusrakyat.com menyampaikan, "bahwa Kadispora sebagai penanggung jawab film dan karena Dispora menunjukkan logo Pemkab Karo dalam film ini, jadi kita meminta penjelasan dan pertanggungjawaban nya, dan tadi saat berdialog kami liat mereka tidak sanggup menyampaikan tanggung jawabnya, hingga kami menuju DPRD untuk menyuarakan kembali keinginan kami. 

Dan harapan kami pihak DPRD dalam hal ini Komisi A untuk meng audit  keuangan anggaran yang dikelola untuk film tersebut. Dimana sepanjang yang kami ketahui dana dari Pemkab tidak ada, namun karena memakai logo Pemkab lah sehingga kami ingin pertanyaankan kejelasannya, "ujarnya. 

Dalam dengar pendapat di ruang RDP DPRD Karo, setelah Crew Film Jandi la Surong memaparkan tujuan dan keluh kesahnya kepada Anggota Dewan, mewakili Anggota DPRD A, Edy Ulina mengatakan, bahwa kita siap memfasilitasi dengan Pemkab, artinya kita tidak bisa memutuskan, namun kita akan panggil nanti pihak pihak terkait untuk duduk bersama dulu dengan pihak Pemkab, seperti Bupati Karo dan Kadispora. Artinya akan kita tindak lanjuti, mengingat waktu yang sempit di akhir tahun ini, kemungkinan kita akan panggil para pihak setelah tahun baru nanti dan mohon bersama, "kata Edi Ulina yang diaminkan Inolia Br Ginting ini. 

Untuk diketahui film Jandi la Surong ini, sudah tayang di beberapa daerah, seperti Kota Medan, Batam,Bandung, Jogja, Jakarta dan di tempat lainnya, yang informasi nya film ini cukup diterima di tengah tengah masyarakat terlebih bagi etnis Karo seluruh Dunia namun karena satu hal, sebagian besar Para Seniman dan Crew film Jandi la Surong ini tidak mendapatkan hak haknya. 

Pertemuan Seniman dan Crew film Jandi la Surong ini di hadiri oleh, Komisi A diantara, Inolia Br Ginting, Herty Delima Purba, Jani Sembiring, Dody Sinuhaji, Raja Mahesa Tarigan , Edi Ulina Ginting dan Purnama Sagala dan staf Dewan. 

(D'vd/AJT)