Kunjungan Kerja Ketua Umum Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Mugni Anwar di kabupaten Kampar -->
Cari Berita

Advertisement

Kunjungan Kerja Ketua Umum Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup Indonesia Mugni Anwar di kabupaten Kampar

25 Juni 2021


StatusRAKYAT.com, Kampar
- Jum'at, 25 Juni 2021 di lokasi Kampung Aren Kurma Indonesia desa karya Indah kecamatan Tapung kab kampar-Riau. Acara kunjungan kerja kali ini dalam rangka pembekalan bagi ketua DPD kabupaten-Kota yang sudah terbentuk di provinsi Riau sekaligus penyerahan SK kepada dua kabupaten yang baru terbentuk struktur DPD LPLHI-KLHI nya diantaranya Kabupaten Pelalawan dengan ketua DPD nya Mulyana dan kabupaten Siak Dengan ketua Ginonggong Simanjuntak. Dalam pembekalan nya ketua umum LPLHI-KLHI Mugni Anwar menginginkan semua Pengurus baik DPW maupun DPD memahami pentingnya lembaga lingkungan hidup ini. Sehingga dapat hendaknya lembaga ini benar-benar berpungsi sebagai penyelamat lingkungan hidup, dari kerusakan yg di sebabkan oleh industri dan lainnya. Bahkan beliau berharap setiap DPW dan DPD penyelamat lingkungan hidup memiliki program jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Sehingga sebagai penyelamat lingkungan hidup akan ada upaya-upaya konservasi terhadap lingkungan hidup serta Advokasi terhadap pelanggar hukum terhadap lingkungan hidup. Beliau juga berharap agar Pemerintah Pusat dan Daerah memiliki perhatian khusus terhadap lingkungan serta keaneka ragaman hayati yang ada di provinsi Riau ini. Sementara itu Noverly selaku ketua DPW Lembaga Penyelamat Lingkungan Hidup provinsi Riau Menghimbau kepada pelaku-pelaku usaha seperti pabrik kelapa sawit untuk mengikuti guiden Undang-undang kita untuk melakukan usaha yang sehat sehingga alam tetap terjaga, industri tetap  berjalan dan ekonomi masyarakat meningkat, dalam hal ini di butuhkan koreksi dari pemerintah khususnya provinsi Riau dalam menertibkan pengusaha tersebut. Lain halnya dengan Mohammad Irwan selaku ketua DPD kabupaten Kampar langsung meminta kepada pemerintah untuk tegas terhadap pelaku-pelaku usaha yang melakukan pelanggaran-pelanggaran terhadap lingkungan, bahkan beliau akan melakukan advokasi sebagai bentuk penegakan hukum terhadap pelaku-pelaku usaha yang merusak lingkungan. Disisi lain Ginonggong Ketua DPD kabupaten Siak sekaligus mantan anggota DPRD kabupaten Siak ini memandang pemerintah khususnya disiak untuk perbaikan lingkungan hidup ini terkesan setengah hati. Contoh yang beliau berikan adalah rencana pengalihan pengolahan PT Chevron ke Pertamina Hulu Rokan, dimana banyaknya kerusakan lingkungan hidup yang di tinggalkan oleh Chevron yang belum terselesaikan. Sehingga beliau berharap pemerintah kabupaten Siak dan provinsi Riau agar jangan hanya berharap dana bagi hasil saja sementara kerusakan yg di timbulkan oleh Proses Migas tersebut tidak di selesaikan dan ini berbahaya untuk lingkungan hidup ke depannya. ( supriadi)