Camat Susukan Lantik Sukawi S.I.P Pejabat Sementara Kuwu Desa Bojong Kulon -->
Cari Berita

Advertisement

Camat Susukan Lantik Sukawi S.I.P Pejabat Sementara Kuwu Desa Bojong Kulon

16 Juli 2021


StatusRAKYAT.com, Cirebon
- Bertempat dibalai desa Bojong kulon kecamatan susukan kabupaten Cirebon Jawa barat Sukawi S.i.p dilantik oleh Carsono A,P.M.M camat susukan sebagai pejabat sementara didesanya dengan disaksikan oleh Kapolsek,danramil,BPD serta tokoh masyarakat dengan sesuai  protokol kesehatan(prokes)Jumat (16/7/2021)

Kita harus sukseskan program program yang sudah ada,pada prinsipnya segera mengadakan konsilidasi kedalam dan melanjutkan program Kuwu lama yang sudah almarhum dan mudah mudahan sebelum 6 bulan sudah ada PAW terpilih camat susukan Carsono A.P.M.M terangnya setelah melantik.

Proses pelaksanaan pelantikan Kuwu sementara sudah dilakukan dengan juklak dan juknis mekanisme yang ada,dan sudah disepakati dengan sebelumnya musyawarah desa (musdes)dengan RT RW beserta tokoh masyarakat desa  Bojong kulon,dan setelah itu diajukan ke bupati untuk pelantikan dan pengangkatan Kuwu sementara, Drs H suryanto selaku ketua BPD desa Bojong kulon ungkapnya ketika dikonfirmasi.

Sukawi S,I.p usai dilantik mengajak seluruh perangkat desa,lembaga beserta masyarakat desa Bojong kulon  bekerja sama melanjutkan program  Kuwu yang lama,dengan membuat trobosan baru,karena kerja saya tanpa perangkat desa,lembaga dan juga masyarakat bukan berarti apa apa,terang nya ketika kami wawancarai SukawiS.i.p mantan sekretaris desa (turah/Sugandi)