Tanah Karo Darurat Narkoba, Polres Tanah Karo Kembali Amankan Warga Berastagi Atas Kepemilikan Ganja -->
Cari Berita

Advertisement

Tanah Karo Darurat Narkoba, Polres Tanah Karo Kembali Amankan Warga Berastagi Atas Kepemilikan Ganja

31 Agustus 2021


StatusRAKYAT.com,Tanah Karo
-  Kembali Polres Tanah Karo melalui Satreskrim Narkobanya ringkus Terduga penyalahgunaan Narkotikanya jenis Ganja M.Martua Simbolon (38) sesuai KTP beralamat di Gang Sibayak Dusun II (dua) Desa Rumah Berastagi Kec. Berastagi Kab. Karo, pada Jumat kemarin (27.08.2021) sekira Pukul 20.30 WIB. 

Menurut Kasat Narkoba AKP, Hendrik Tobing SH melalui KBO nya Iptu Hendri Tarigan melalui pesan singkat WhatsApp,Selasa (31/08) 2021),menerangkan kronologi penangkapan," dimana awalnya kita menindaklanjuti informasi dari masyarakat atas Terduga pemilik Ganja. Lantas Personel kita melakukan pengintaian,begitu target sudah diketahui sesuai informasi masyarakat tersebut,kita langsung melakukan penangkapan Terduga (M Martua Simbolon) di Jl. Jamin Ginting Gg. Sibayak Desa Rumah Berastagi Kab. Karo tepatnya di sebuah kedai/warung Tuak.

Lanjut Tarigan ini lagi," dari serangkaian penggeledahan yang kita lakukan ditemukan barang bukti berupa 5 (lima) bungkus kertas tiktak merk MOON di dalam kantong jaket sebelah kanan yang digunakan tersangka pada saat itu, serta 5 (lima) bungkus plastik bening di duga berisikan Narkotika jenis Ganja kering yang meliputi daun dan biji kering setelah ditimbang dengan berat brutto 12,20 gram yang sebelumnya  dibuang oleh tersangka saat akan ditangkap oleh kita," terangnya. 

Kemudian kita dari Personil Satresnarkoba Polres Tanah karo melakukan pengembangan ke rumah Tersangka dan menemukan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus kertas koran diduga berisikan Narkotika jenis Ganja kering meliputi daun, ranting dan biji Ganja, yang setelah ditimbang seberat Brutto 220 (dua ratus dua puluh) gram, 1 (satu) bal plastik bening dan 1 (satu) buah staples warna biru di atas tikar di sebuah kamar rumah Tersangka (M Martua Simbolon).

Setelah menemukan Tersangka dan barang bukti tersebut, kita bersama Personil langsung membawa Tersangka tersebut Ke Satresnarkoba Polres Tanah Karo guna kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut,"jelas KBO SatRes Narkoba Polres Tanah Karo ini ke awak media.

(David)