Anar : Kita Akan Layangkan Surat Klarifikasi Atas Tanah Timbun Proyek Dana Pokir DPRD Kampar -->
Cari Berita

Advertisement

Anar : Kita Akan Layangkan Surat Klarifikasi Atas Tanah Timbun Proyek Dana Pokir DPRD Kampar

20 November 2021


StatusRAKYAT.com , Kampar
- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi ( TAMPERAK) Kabupaten Kampar soroti proyek pengerasan jalan sejumlah Desa di Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

Kepada media, Sabtu (20/11/21), Anar Nainggolan, Ketua DPC LSM Tamperak Kabupaten Kampar mengatakan, pihaknya akan menyurati DPRD Kampar mengklarifikasi proyek pengerasan jalan dana pokir anggota DPRD yang diduga pengadaan materialnya dari galian C Desa Sekijang.

Klarifikasi dimaksud guna meluruskan informasi hingga dugaan dugaan miring atas material tanah adukan pengerasan jalan terang benderang.

" Setelah kita mengetahui ada galian C di Desa Seikijang yang diduga untuk kepentingan proyek pengerasan jalan dari dana pokir anggota DPRD Kampar, maka kita atas nama TAMPERAK akan layangkan surat klarifikasi terkait proyek tersebut. Hal itu bertujuan untuk meluruskan informasi apakah material tanah yang digunakan menimbun badan jalan berasal dari Galian C yang tidak mengantongi izin. Proyek pokir DPRD itu kan bersumber dari uang rakyat yaitu anggaran Kabupaten Kampar. Maka penggunaan nya harus tepat sasaran dan tidak boleh ada pelanggaran dalam pengadaan barang belanja material proyek itu. Jika ada pelanggaran, maka kita akan mengkaji dalam pelanggaran masuk pidana Tipikor atau tidak. Jika unsur nya memenuhi pidana Tipikor atau sejenisnya, kita akan lanjutkan dengan laporan tertulis ke pada pihak penegak hukum, " terang Anar .

Anar menambahkan, pihaknya akan terus menelisik proyek dana pokir anggota DPRD Kampar tersebut hingga terang benderang. 

" Kita akan terus melakukan investigasi dan menyambangi Desa Desa yang tempat dimana proyek itu diadakan. Kita akan konfirmasi langsung tatap wajah dengan pihak Desa guna meminta keterangan atas proyek dan selanjutnya kita akan sambangi pihak kontraktor rekanan pengerjaan proyek tersebut. Bukan hanya itu, kita akan meminta klarifikasi juga terkait SPJ penggunaan anggaran atas proyek guna dikroscek apakah sesuai regulasi perbelanjaan materialnya, " pungkas Anar tegas.

Telah diberitakan, proyek pengerjaan pengerasan jalan Desa Seikijang yang bersumber dari dana pokir anggota DPRD Kampar diduga menggunakan material tanah timbun ilegal dari galian C uruk tanah yang disinyalir tidak memiliki izin sesuai aturan yang berlaku di NKRI. 


(Team)