Seorang Anak Di bawah Umur Ditangkap Team Tarsius Presisi Polres Bitung, Ini Penjelasannya -->
Cari Berita

Advertisement

Seorang Anak Di bawah Umur Ditangkap Team Tarsius Presisi Polres Bitung, Ini Penjelasannya

16 November 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung
- Tim Tarsius Polres Bitung melakukan kegiatan Cipta kondisi ( Cipkon) di Wilayah Hukum Polres Bitung dalam menjaga kota Bitung Situasi Kamtibmas dari kejahatan seperti Sajam, Miras dan melanggar aturan prokes covid-19. 

Adapun Kegiatan Patroli Cipta Kondisi di Pimpin langsung oleh Kateam Tarsius Presisi Polres Bitung IPDA Novi Pamula. Senin (15/11/2021).

Kasat Reskrim Polres Bitung  AKP Muhamad Fadli Melalui Kateam Tarsius Presisi Polres Bitung IPDA Novi Pamula Mengatakan bahwa, Pukul 23.30 Wita Pada Saat Tim Tarsius Presisi Polres Bitung  Melaksanakan Giat Patroli dan melewati Kelurahan Bitung Timur kompleks sari kelapa Kec. Maesa  

Kemudian juga, Tim Tarsius Presis Polres berhasil membubarkan acara di kompleks tersebut.

Selanjutnya pada saat Team Tarsius Presisi Polres Bitung melewati sekumpulan anak-anak muda dan melakukan pemeriksaan,Team mendapati seorang anak muda berinisial Fahri Mile Alias Koko ( 14  ) yang bertempat di kel.Bitung Timur kec.Maesa Kota Bitung.

Yang Menyimpan dan membawa Sebuah senjata Tajam jenis Pisau Badik yang diselipkan di pinggang, dan kemudian Tim langsung mengamankan anak muda," Ucap Pamula.

Dia Menambahkan, Tersangka dan barang bukti langsung di amankan ke Mako Polsek Maesa untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut dan tersangka dengan alasan Sajam yang di bawah buat untuk menjaga diri.

Ia pun menyayangkan aksi bawa sajam dan alasan pemuda 14 tahun ini." Kami juga meminta kepada orang tua sangat di harapkan untuk mengontrol pergaulan anak-anaknya, jangan sampai terjerumus ke dalam aksi Kriminalitas," Pesan IPDA Novi Pamula.

( MH )