Keluarga Korban Meydi Sundah Merasa Kecewa Dalam Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Bitung -->
Cari Berita

Advertisement

Keluarga Korban Meydi Sundah Merasa Kecewa Dalam Persidangan di Kantor Pengadilan Negeri Bitung

07 Desember 2021


StatusRAKYAT.com , Bitung -
Kasus penganiayaan yang dialami warga Kelurahan Tendeki, Kecamatan Matuari, kini dalam tahap persidangan dengan agenda pembuktian tambahan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Persidangan tersebut digelar di gedung Pengadilan Negeri Bitung, Senin (06/12/2021).

Persidangan yang rencananya akan digelar pada jam 13.00 wita di majukan pada jam 11.00 wita oleh Hakim yang memimpin persidangan tersebut, tanpa ada pemberitahuan kepada pihak keluarga korban, sehingga membuat keluarga korban merasa kecewa.

Menurut Keluarga korban Meydi Sundah yang saat itu didampingi oleh Istrinya Ririn Walewangko dan Keluarga besar Walewangko-Sundah, menurut Meydi dirinya merasa kecewa karena tidak bisa mengikuti persidangan tersebut, karena pihaknya melihat ada beberapa kejanggalan pada saat sidang pertama sampai dengan saat ini.

Saya sebagai korban merasa sangat kecewa dengan perubahan jam sidang yang di majukan tanpa ada pemberitahuan, sehingga kami tidak dapat mengikuti jalannya persidangan dan saya merasa dalam persidangan ini ada kejanggalan," Ucap Meydi.

Dia Juga mengungkapkan kejanggalan yang ada pada saat proses hukum, karena menurut Meydi salah satu kejanggalan adalah barang bukti sebuah parang yang di pakai tersangka untuk menganiayaya bukan yang di hadirkan dalam persidangan melainkan parang miliknya yang dipakai untuk memotong ikan pada saat pesta.

Parang tersebut bukan milik tersangka yang di jadikan alat bukti melainkan parang milik saya yang sehari-harinya dipakai untuk memotong ikan yang pada saat itu saya bawa untuk membantu dalam pesta pernikahan”, jelas Meydi.

Meydi berharap, pihak Pengadilan dan Kejaksaan benar-benar memberikan keputusan yang seadil-adilnya untuk perkaranya tersebut, dan dapat memberikan kepastian hukum yang memuaskan bagi pihaknya sebagai korban.

Hasil pantauan lapangan, turut hadir untuk memantau jalannya persidangan adalah Ormas Manguni Mina Esa yang di Pimpin langsung oleh Ketua Umum Robby Supit.


( MH )