Musim Tanam Padi Desember, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Taput Aman -->
Cari Berita

Advertisement

Musim Tanam Padi Desember, Alokasi Pupuk Bersubsidi di Taput Aman

07 Desember 2021


StatusRAKYAT.com ,Tapanuli Utara
- Kepala Dinas Pertanian  Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sondang EY Pasaribu,  mengatakan alokasi pupuk bersubsidi untuk petani di Taput dipastikan aman untuk musim tanam padi Desember 2021 sampai Januari 2022.
    
"Kuota pupuk kita untuk tahun 2021 sebanyak 12.128 ton sementara yang sudah realisasi sampai bulan November  sebesar 8.607 ton dan sisa yang belum realisasi sebanyak 3.521 ton. Sisa kuota inilah yang akan kita gunakan untuk pupuk dasar paska musim tanam raya ini," ujar SEY Pasaribu (7/12. Pasaribu mengatakan, pihaknya sudah melaksanakan rapat bersama para distributor dan seluruh kios pengecer yang ada di Taput. Dan, distributor maupun kios pupuk diminta untuk segera menebus pupuk sesuai dengan e-RDKK yang sudah ditetapkan.
    
Hal ini dilakukan agar para petani yang tergabung dalam  kelompok tani dapat membeli pupuk untuk keperluan tanamannya. “Terutama bagi para ketua kelompok tani diingatkan agar tetap mengingatkan setiap anggotanya masing masing untuk menebus pupuk ke kios pengecer yang sudah ditentukan sesuai dengan jumlah yang tertera pada e-RDKK," jelas Pasaribu. Pasca pengurangan jatah pupuk bersubsidi dari pemerintah pusat pada tahun ini, Pasaribu berharap  agar tahun 2022 alokasi pupuk bersubsidi yang diajukan  Pemkab Taput tidak mendapat pengurangan. “Alokasi pupuk yang sudah kita ajukan kepada pemerintah pusat melalui e-RDKK untuk tahun 2022 sebanyak 18.383,236 ton pupuk urea, 6.248 ton pupuk ZA, 7.559,928 ton pupuk SP-36, 22.617,975 ton pupuk NPK, dan  17.241,406 ton pupuk organik,” jelasnya.
  
Jumlah pupuk tersebut, kata dia, untuk 43.834 petani penerima sesuai NIK yang terdaftar di e-RDKK dengan luas area 80.829,20 hektare. Terkait masih banyaknya petani di Taput  yang belum masuk dan mempunyai kelompok tani, Pasaribu mengimbau agar petani segera membentuk kelompoknya yang baru atau mendaftar ke kelompok tani yang sudah ada di desa masing-masing agar tidak kesulitan untuk mendapatkan pupuk bersubsidi. Karena hal ini sudah menjadi ketentuan yang harus dilaksanakan. (TH)