Prajurit dan PNS Lantamal VIII Terima Penyuluhan Hukum -->
Cari Berita

Advertisement

Prajurit dan PNS Lantamal VIII Terima Penyuluhan Hukum

17 Desember 2021


StatusRAKYAT.com , Manado - Segenap Prajurit dan PNS Mako Lantamal VIII menerima penyuluhan hukum dari Dinas Hukum Lantamal VIII bertempat di Gedung Yos Sudarso, Mako Lantamal VIII Jl. Yos Sudarso No.1 Kairagi Weru, Paal Dua pada Rabu (15/12).

Danlantamal VIII Brigjen TNI (Mar) I Wayan Ariwijaya, S.E., CFrA menyampaikan kegiatan penyuluhan hukum tersebut merupakan bagian dari pembinaan personel dengan memberikan pengetahuan tentang hukum kepada prajurit maupun PNS, khususnya peraturan hukum yang berlaku di lingkungan TNI Angkatan Laut, sehingga diharapkan seluruh personel Lantamal VIII dapat mengetahui dan menghindari segala tindak pidana pelanggaran hukum.

Kadiskum Lantamal VIII Letkol Laut (KH) Freddie Alexander Tamara, S.H., M.H. mengawali penyuluhan hukum dengan materi perihal sanksi administratif bagi prajurit TNI AL berdasarkan Peraturan Kasal (Perkasal) Nomor 30 Tahun 2018. Menurutnya sanksi administratif prajurit TNI AL adalah bagian dari penilaian pengendalian karier berupa penundaan kesempatan pendidikan, jabatan promosi, kenkat dan pemberian tanda kehormatan (tahor) sesuai peraturan perundang-undangan. Selain itu Kadiskum Lantamal VIII juga memberikan materi tentang Pemberhentian sementara dari jabatan (Schorsing) terhadap prajurit di lingkungan TNI AL berdasarkan Keputusan Kasal Nomor Kep/1537/X/2012 tanggal 22 Oktober 2012.

Selanjutnya Paur Kumter Diskum Lantamal VIII Lettu Laut (KH) Romadhona A D.P, S.H. memberikan penyuluhan tentang perbuatan asusila, mulai dari penjelasan, sanksi hukum hingga penyelesaian perkara bagi yang melakukannya. 

Sedangkan Paur Hatkum Diskum Lantamal VIII Lettu Laut (KH) Arie Poernomo Fitrianto, S.H. menjelaskan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Kekerasan dalam Rumah Tangga atau KDRT, diantaranya faktor penyebab, dampak hingga pemulihan KDRT.

Turut hadir Kaakun Lantamal VIII, Kasatkom Lantamal VIII, Dandenma Lantamal VIII, Danpom Lantamal VII dan para prajurit beserta segenap PNS Mako Lantamal VIII.