Terkait Pernyataan SP dan Dugaan Korupsi PT GCM, Ini Kata Kajari Idragiri Hilir -->
Cari Berita

Advertisement

Terkait Pernyataan SP dan Dugaan Korupsi PT GCM, Ini Kata Kajari Idragiri Hilir

25 Januari 2022


StatusRAKYAT.com , Idragiri Hilir - Saat dimintai keterangan akan pernyataan SP kepada awak media, perihal perlunya surat tertulis untuk memperoleh informasi yang berkaitan dengan karya tulis wartawan. Kepala Kejaksaan Negeri Tembilahan, Kab. Inhil, Rini Triningsih, SH., M. Hum  mengatakan, "Kita tidak pernah menghambat kinerja Insan Pers dalam menjalankan fungsinya untuk memperoleh Informasi dan data akurat di Instansi Pemerintah Daerah atau Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) Provinsi Riau". Senin (24/01/22)

Bantahan Rini Triningsih, SH., M. Hum selaku Kejari Inhil, diperoleh saat awak media berada di ruangannya yang didampingi oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Tembilahan Haza Putra.

"Kita tidak ada dan tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada OPD manapun yang ada di lingkungan Kepemerintahan di Tembilahan Kab. Inhil ini," tegas Rini.

Masih diwaktu yang sama, Ismail Sarlata selaku Ketua Umum Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi Nusantara (PJID-N) juga mempertanyakan perkembangan kasus dugaan korupsi PT. Gemilang Citra Mandiri, yang memakan anggaran APBD Kab. Inhil senilai Rp 4,2M.

Serta mempertanyakan kendala yang dihadapi pihak Kejari dalam menangani kasus dugaan korupsi yang sudah hampir kurang lebih 9 tahun belum terusut tuntas hingga sampai saat ini, sehingga masyarakat menilai pihak Kejari Tembilahan Kab.Inhil tidak mampu menanganinya.

Rini Triningsih, SH., M. Hum yang masih didampingi Haza Putra diruangannya mengatakan, "Asumsi yang disampaikan masyarakat itu keliru, karena saat ini masih dalam tahap penyidikan yang lebih dalam," jelasnya.

Sambung Rini, kami masih terus melakukan pendalaman kasus tersebut dan kami selaku pihak Kejari berharap masyarakat khususnya masyarakat Tembilahan Kab.Inhil memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada kami dalam mengungkap kasus dugaan korupsi tersebut. 

Yang mana pada saat itu turut hadir, Fajar Saragih Pimpinan Redaksi derapperistiwa.com dan Sri Imelda Pimpinan Redaksi catatanperistiwa.com
 
(supriadi)