Timbunan Kayu Tak Bertuan di Bitung Buat Warga Heran -->
Cari Berita

Advertisement

Timbunan Kayu Tak Bertuan di Bitung Buat Warga Heran

26 Januari 2022


StatusRAKYAT.com , Bitung - Timbunan kayu yang berada di pasar tua kelurahan Bitung tengah kecamatan Maesa kota Bitung  dipertanyakan warga kota Bitung, entah siapa pemilik timbunan kayu yang berserakan seperti tidak ada pemiliknya, Selasa (26/01/2022).

Pantauan awak media di lapangan, diduga berdasarkan informasi dari sejumlah warga bahwa barang kayu tersebut yang sudah di polisline dari lokasi TKP adalah barang sitaan di perkebunan daerah Minahasa Utara namun tetapi diduga kayu tersebut sudah dibuka garis polisi line dari Oknum aparat penegak hukum serta diduga akan dijual oleh oknum aparat Hukum Polres Minahasa Utara

Ketika sejumlah awak media diberi keterangan oleh LSM laskar merah putih (LMP), Luki Mustafa membenarkan kayu tersebut. Dirinya menyatakan.

“Barang bukti kayu tersebut adalah barang sitaan kami tidak mencegah hanya menyelamatkan barang sitaan, tentunya barang sitaan ini harus kita kawal karena sudah masuk di rana hukum. Apalagi ada indikasi rencananya akan diperjual belikan, sehingga kami LMP tampil ditempat lokasi ini, “ucap Luki Mustafa Menambahkan.


Meski demikian, Sambung Ketua Harian Laskar Merah Putih Mengatakan bahwa sesuai perintah, Kapolri Jenderal Pol  Listyo Sigit Prabowo sudah di tegaskan bahwa jika Kapolda, Kapolres dan kapolsek Tidak mampu melaksanakan tugas di lapangan maka Kapolri yang akan turun langsung melakukan upaya upaya memberantas kasus yang menyusahkan masyarakat.


Dia menegaskan jika terkait kasus kayu di bitung ini tidak ada tanggapan dari pihak terkait aparat penegak hukum Polres Minahasa Utara dirinya hari ini saya akan berangkat ke Propam Polda Sulut dan Minggu depan saya akan berangkat ke Mabes Polri dan saya akan bawa Bukti-bukti kasus kayu yang di duga di lakukan aparat penegak hukum Polres Minahasa Utara di hadapan kapolri nanti." Tegasnya.


Harapan LSM LUKI Mustafa katanya, “Tentunya hal ini kalau bisa dari pihak Kepolisian dapat mengamankan apalagi sudah jadi barang bukti di TKP daerah Minut sana tentunya perlu kita jaga kami LMP dan masyarakat ditempat ini kita sama – sama mewakili karena yang menjadi korban barang tersebut adalah warga Bitung Tengah dan Semonga 

Saat dikonfirmasi awak media lewat via whatsapp ke pihak Kepolisian Minut belum ada jawaban sampai berita ini di tayangkan. (Red)