StatusRAKYAT.com , Lebak - Para tokoh agama Lebak dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menemui Bupati Lebak yang diwakili oleh Asisten Daerah 1 (Asda 1) dan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpolpp). Kamis ( 27/01/2022 )
Pertemuan para tokoh agama dan Ikatan Mahasiswa Lebak (IMC) dalam rangka pengaplikasian Perda dan Perbub tentang tempat-tempat maksiat dan peredaran miras yang mulai marak lagi diwilayah Lebak khususnya di Lebak Selatan.
Hikmatullah selaku Pengasuh Pondok Pesantren Riadhutafsir Al-IQRO mengatakan,”kemajuan ekonomi dan wisata harus selaras dengan kemajuan ahlaknya, bukan sebaliknya”, Perlu ada tindakan - tindakan yang lebih Akif lagi dalam meberantas tempat - tempat maksiat. Tandas'nya
Dalam pertemuan tersebut para tokoh Agama dan Ikatan Mahasiswa Cilangkahan menegaskan agar Pemda Lebak menindak tegas tempat wisata di pulau Manuk dan untuk di kota seperti di LAPO yang ada di jalan Sukarno Hatta-Selahaur dan dibeberapa tempat lainnya, karena diduga ada penjualan obat - obatan terlarang, dimana di pasarkan dikalangan para Remaja yang dapat menghancurkn generasi penerus kita, ucap'nya
"Dan para ulama mengajak kerjasama kepada Pemerintah agar menerima setiap laporan -laporan dari masyarakat terkait masalah kasus yang terjadi dan berharap bukan hanya diterima saja pelaporannya, tetapi harus segera ditindak lanjuti.
Akhir dari audiensi tersebut berbuah enam kesepakatan diantaranya Pemerintah akan melaksakan Perda Nomor 6 Tahun 2006 dan siap akan menutup juga menindak tegas pelanggar Perda Nomor 6 Tahun 2006. Jika masih saja ada tempat - tempat semperti itu kami akan tindak tegas mengacu ke Perda. Tutup'nya ( Sp )