Pemkab Toba Dengan Rasio Kenaikan Pajak Tertinggi Tahun 2021 Terima Penghargaan Dari KPK RI -->
Cari Berita

Advertisement

Pemkab Toba Dengan Rasio Kenaikan Pajak Tertinggi Tahun 2021 Terima Penghargaan Dari KPK RI

23 Februari 2022


StatusRAKYAT.com , Toba - Pemerintah Kabupaten Toba mendapat penghargaan atas  program pemberantasan korupsi terintegrasi di Provinsi Sumatra Utara 2021 dari komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) , sebagai Pemerintah Kabupaten dengan Rasio Kenaikan Penerimaan Pajak Tertinggi Tahun 2021.

Penghargaan ini  diterima langsung oleh Bupati Poltak Sitorus dalam Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan korupsi di Provinsi Sumatra Utara, yang digelar di di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rabu (23/2/2022).

Rapat ini dihadiri Wakil Ketua KPK Alexander Marwata,Irjen Kemendagri Tumpak Simanjuntak, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
dan para Kepala Daerah Kabupaten/Kota se- Sumatra Utara. 


Alexander Marwata dalam sambutan dan pemaparannya menjelaskan KPK adalah lembaga negara yang bersifat independen dan bertugas memonitoring dan melakukan kegiatan supervisi pencegahan penyelewengan penyelenggaraan negara.

"Kami disini adalah untuk membantu para Kepala Daerah dalam melakukan proses proses penyelenggaraan negara yang bersifat terbuka, berintegritas dan sesuai aturan yang berlaku, jadi para kepala daerah jangan takut,"kata  tegas Alex Marwata menegaskan.

Adapun 8 fokus intervensi dalam pencegahan korupsi dalam pengelolaan dan penyelenggaraan negara adalah, Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Pajak Daerah, Manajemen Aset, Tata Kelola Dana Desa.(JMP)